Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setujui Raperda APBD 2022 Menjadi Perda

JOMBANG, WartaJombang.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir.

Pada Rabu (17/11/2021) digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang tentang penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang disiarkan langsung oleh Radio Suara Jombang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan dihadiri pimpinan, Ketua Fraksi, anggota DPRD serta Bupati, Pjs. Sekda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jombang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 pada Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang tersebut.

Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang masing masing  mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhirnya, ada yang menyetujui dengan memberikan catatan dan masukan.

“Alhamdulillah 8 Fraksi menerima dan menyetujui. Diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKS-Perindo, Fraksi Amanat Restorasi/Arsi (Gabungan Partai Amanat Nasional-Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Seluruh Fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan  sebesar 2 triliun 314 milyar 607 juta 335 ribu 610 rupiah untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dapat  meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jombang.

Pada akhir Paripurna Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Jombang melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang Pimpinan DPRD Jombang tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2020 juga Perda APBD Tahun Anggaran 2022.(aan)

Recent Posts

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

10 jam ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

3 hari ago

Jalan Rabat Beton Desa Jogoroto Kini Sudah Di Perbaiki

WartaJombang.com -- Proyek jalan rabat beton Desa Jogoroto Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang beberapa hari lalu sempat rusak, Kini sudah… Read More

1 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Akan Dilaporkan Ke APH

WartaJombang.com - Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak… Read More

2 minggu ago

Sungkowo Lantik Perangkat Desa Kesamben Jombang Bagian Perencanaan

WartaJombang.com -- Kepala Desa Kesamben Sungkowo Kartika Candra SE resmi Melantik Ilham Firmansyah Fahmi Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Kesamben… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan… Read More

2 minggu ago