Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setujui Raperda APBD 2022 Menjadi Perda

JOMBANG, WartaJombang.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir.

Pada Rabu (17/11/2021) digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang tentang penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang disiarkan langsung oleh Radio Suara Jombang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan dihadiri pimpinan, Ketua Fraksi, anggota DPRD serta Bupati, Pjs. Sekda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jombang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 pada Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang tersebut.

Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang masing masing  mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhirnya, ada yang menyetujui dengan memberikan catatan dan masukan.

“Alhamdulillah 8 Fraksi menerima dan menyetujui. Diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKS-Perindo, Fraksi Amanat Restorasi/Arsi (Gabungan Partai Amanat Nasional-Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Seluruh Fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan  sebesar 2 triliun 314 milyar 607 juta 335 ribu 610 rupiah untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dapat  meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jombang.

Pada akhir Paripurna Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Jombang melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang Pimpinan DPRD Jombang tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2020 juga Perda APBD Tahun Anggaran 2022.(aan)

Recent Posts

Kualitas Buruk, Proyek BKK Desa Perak Tahun 2025 Jadi Sorotan

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan jalan lingkungan rabat beton Desa Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang jadi sorotan lantaran kualitas pekerjaan dinilai… Read More

2 hari ago

Antusias Warga Menganto Memperingati HUT RI Ke 80, Sajikan Penampilan Unik

WartaJombang.com -- Suasana Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, berubah menjadi lautan manusia pada Minggu (24/08/2025) sore. Ribuan warga tumpah… Read More

4 hari ago

Rayakan HUT ke 80 RI, Pemdes Panglungan Gelar Karnaval

WartaJombang.com - Dalam rangka merayaktan hari ulang tahun republik indonesia ke 80 tahun Pemdes Panglungan Kecamatan Wonosalam Jombang menggelar festival… Read More

4 hari ago

Perhutani Jombang dan Dandim 0810 Nganjuk Gelar Rakor Agroforestri Tebu

WartaJombang.com -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat Koordinasi) tindak lanjut kunjungan Dandim 0810… Read More

2 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Bimtek Digitalisasi Manajemen Satuan PAUD Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pendidikan

WartaJombang.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Manajemen Satuan Pendidikan Anak Usia Dini… Read More

2 minggu ago

Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur melantik ADM KPH Jombang Dilanjutkan Pembinaan Karyawan

WartaJombang.com -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur lakukan pembinaan karyawan usai… Read More

2 minggu ago