JOMBANG, WartaJombang.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir.
Pada Rabu (17/11/2021) digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang tentang penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang disiarkan langsung oleh Radio Suara Jombang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan dihadiri pimpinan, Ketua Fraksi, anggota DPRD serta Bupati, Pjs. Sekda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jombang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 pada Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang tersebut.
Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang masing masing mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhirnya, ada yang menyetujui dengan memberikan catatan dan masukan.
“Alhamdulillah 8 Fraksi menerima dan menyetujui. Diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKS-Perindo, Fraksi Amanat Restorasi/Arsi (Gabungan Partai Amanat Nasional-Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Seluruh Fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar 2 triliun 314 milyar 607 juta 335 ribu 610 rupiah untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jombang.
Pada akhir Paripurna Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Jombang melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang Pimpinan DPRD Jombang tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2020 juga Perda APBD Tahun Anggaran 2022.(aan)
WartaJombang.com --Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang ikuti Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan… Read More
WartaJombang.com -- Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Tembelang berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuh… Read More
WartaJombang.com -- Dalam sesi akhir debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Pasangan… Read More
WartaJombang.com -- Debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Seperti di ketahui… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, salurkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Batch III Kementrian BUMN Tahun… Read More
WartaJombang.com -- Setelah viral di media sosial tentang demo oleh ratusan siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang… Read More