JOMBANG, WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 Dan Penyadartahuan Kelompok Rentan Terpapar Limbah B3 dengan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan secara Virtual dari ruang Media Center Pemkab Jombang, Selasa (24/8/2021).
Seperti kita ketahui bersama bahwa Limbah B3 merupakan sisa hasil usaha/kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) banyak ditemukan di Kabupaten Jombang yang berasal dari kegiatan peleburan slag aluminium yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pada usaha skala mikro dan kecil.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyebutkan bahwa sejak tahun 1970, industri pemanfaatan slag alumunium telah tumbuh dan berkembang di Kabupaten Jombang, tepatnya di wilayah Kecamatan Sumobito, Kesamben dan Jogoroto.
“Tahun 2014 tercatat 136 Unit Usaha Slag Alumunium dan pada tahun 2018 berkembang menjadi 168 unit usaha. Kemudian dilakukan fasilitasi dan pengawasan agar usaha ini ramah lingkungan, maka tahun 2020 tercatat tinggal 80 Unit Usaha”, tutur Bupati Mundjidah Wahab
Industri ini turut menyumbang perputaran ekonomi di Kabupaten Jombang. Ratusan bahkan ribuan ekonomi rumah tangga tergantung pada industri slag alumunium ini. Karena selain pengusaha dan pekerja didalam industri ini, juga terdapat pemasok bahan industri, termasuk dari pengusaha rongsokan barang bekas.
Namun demikian, kita tidak boleh menutup mata, bahwa industri ini menyebabkan pencemaran yang cukup luas bagi masyarakat. Kesehatan masyarakat di sekitar industri juga cukup terganggu, bau menyengat dan terkadang debu yang membuat pedih di mata telah sekian tahun di rasakan, tambahnya Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
Bupati juga memaparkan bahwa pemulihan area tercemar sudah dilakukan secara bersama-sama, termasuk Dam Yani di Sumobito, Jalan Usaha Tani Di Desa Gedangan dan lain-lain. Saat ini juga sedang dalam proses pembangunan sentra IKM Slag Alumunium di atas tanah lahan Koperasi Smars di Desa Bakalan Kecamatan Sumobito.
Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang Bupati Mundjidah Wahab mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung langkah pemerintah Kabupaten Jombang untuk berkolaborasi melakukan revitalisasi industri ini, agar industri tetap berjalan, ekonomi tetap berputar, tapi pengendalian pencemaran dapat dilakukan.
Sebagai Langkah Pengelolahan Limbah Asalum (Abu Slag Alumunium), Pemerintah Kabupaten Jombang telah memfasilitasi kerjasama dengan PT Semen Indonesia dan PT Bangun Persada agar Asalum ini bisa diolah dan dimanfaatkan dengan baik. Asalum ini telah lama belum terkelola dengan baik, sehingga digunakan sebagai tanah urug lahan, penguat bantaran sungai, jalan usaha tani, dan lain-lain, yang sesungguhnya menyebabkan pencemaran udara, tanah dan air .
Untuk itu Bupati berharap dukungan terus menerus dari semua pihak agar langkah revitalisasi industri dapat terus berjalan sampai tuntas. Kepada Kementerian Perindustrian Dan Perdagangan diharapkan untuk mendukung pembangunan Sentra IKM lagi di tahun 2022, agar seluruh pengusaha dapat menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
Kepada KLHK, Bupati Jombang juga berharap ada arahan agar pemulihan dan pengendalian pencemaran lingkungan dapat dijalankan. Sedangkan kepada masyarakat Sumobito, Kesamben dan Jogoroto diharapkan untuk bersama-sama memperbaiki cara meneruskan industri ini dengan menjaga keamanan lingkungan sekitar kita.
“Mari kita kelola limbah B3 ini dengan bijaksana, jangan dibuang sembarangan. Agar air, tanah dan udara aman digunakan untuk anak cucu kita”, tandas Hj. Mundjidah Wahab Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Jombang.
Miftahul Ulum, ST, MSi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang pada kesempatan tersebut juga memaparkan Penanganan Limbah B3 Slag Aluminium dan progress yang telah dicapai. Pemerintah Kabupaten Jombang telah menetapkannya menjadi program prioritas untuk ditangani melalui kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 dan telah tertuang di dalam Renstra Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2018-2023 untuk dapat dilaksanakan setiap tahun.
Bukti dari komitmen ini, sampai dengan tahun 2020 telah dilaksanakan pemulihan di 3 (tiga) lokasi, yaitu Lahan Koperasi Smar’s di desa Bakalan Kecamatan Sumobito yang didanai melalui CSR dan APBN, Dam Yani desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito yang didanai melalui APBN dan CSR, Jalan usaha tani di desa Gedangan Kecamatan Sumobito yang didanai dari APBD Kabupaten Jombang dan CSR. Dan pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan pemulihan di 2(dua) lokasi, yaitu Bantaran sungai Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito dan saluran pembuangan Sidokampir yang didanai melaui APBN, dan halaman SD Kendalsari Kecamatan Sumobito yang didanai melalui APBD Kabupaten Jombang.
Asmujiono, Kepala Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito, mewakili masyarakat didesanya dalam zoom meeting tersebut juga menyatakan dukungannya dalam upaya pemulihan kontaminasi limbah B3 di Kabupaten Jombang.
Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, DR. Ir. Haruki Agustina MSc, menyatakan siap untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh untuk pemulihannya. Dirinya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mencari solusi yang baik untuk saling membangun dan mengembangkan sektor yang lain guna melakukan pemulihan lahan terkontaminasi dan menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Dalam zoom meeting tersebut, tampak hadir secara virtual Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, DR. Ir. Haruki Agustina MSc; Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan limbah non B3, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Dinas PU dan SDA Provinsi Jatim; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.
Sementara dari Kabupaten Jombang hadir langsung Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Kasubdit Pemulihan Sektor Manufaktur Agroindustri dan Jasa, Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI Drs. Haneda Sri Mulyanto, perwakilan Forkopimda, Kasi Intelrem 082/CPYJ Mayor Inf Daroji, Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Camat Sumobito, Kepala Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito, Kepala Desa Balongwono Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, dan perwakilan masyarakat terdampak. Hadir juga Perwakilan Konsorsium PT. Putra Restu Ibu Abadi, PT. Lancar Abadi Indonesia dan PT. Green Environmental Indonesia, M. Fahrudin Project Manager Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3.(dka)