Bupati Jombang Lantik 15 Pejabat Untuk Membuat Formasi Yang Kosong

lantik pejabat jombang
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wabab saat melakukan pelantikan pejabat.

JOMBANG, WartaJombang.com — Sebanyak 15 pejabat yakni 10 Kepala Dinas, 2 Kepala Puskesmas dan 3 Jabatan Fungsional Dokter Utama, resmi di lantik dan diambil sumpah/janjinya untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Puskesmas, Fungsional Dokter Utama di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang, pada Jumat (13/8/2021).

Bertempat diruang Swagata Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pelantikan dilaksanaan terbatas dan tetap itu Protokol Kesehatan. Hadir Bupati Jombang, Wakil Bupati, Ketua DPRD Jombang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, beserta Staf Ahli, Asisten, dan beberapa kepala OPD.

Bacaan Lainnya

Para pejabat yang dilantik diantaranya:
1. FAHRUDIN WIDODO, SH, MM Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan

2. Drs. ANWAR, M.KP. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

3. Drs. PURWANTO, M.KP. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

4. Dr. PRIADI, MM Kepala Dinas Tenaga Kerja

5. Drs. BAMBANG NURWIJANTO, M.Si. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata

6. Ir. HARI OETOMO, M.Si. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

7. dr. drg. SUBANDRIYAH, M.KP. Asisten Administrasi Umum

8. drg. BUDI NUGROHO, MPPM. Kepala Dinas Kesehatan

9. Ir. ILHAM PAHLAWAN KOENTJORO, M.Si. Asisten Perekonomian dan Pembangunan

10. MIFTAHUL ULUM, ST, M.Si. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

11. dr. IRA YULIA DIANTI Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo

12. dr. RADEN RORO SITI NUR HIDAJATI/FIL LAILI Kepala Puskesmas Kesamben

13. dr. FATIN HAMAMAH MUZAKKI, Sp.M. Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang

14. dr. TRI PUTRI YUNIARTI, Sp.PK. Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang

15. dr. TJONDRO SASMORO, Sp.PA. Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan dinamisasi dinamisasi penyegaran dan penyesuaian kebutuhan karyawan dalam organisasi akan selalu menyesuaikan dengan kebutuhan dan situasi organisasi, agar dapat dilihat dan ditanggapi dengan wajar dan sebagai hal yang biasa.

“Alhamdulillah ditengah pandemi covid 19, kita masih bisa melakukan pelantikan. Ini kita karena sangat dibutuhkan untuk mengisi formasi yang kosong, saya ucapan ”Selamat”, semoga amanah jabatan dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, segera menyesuaikan tugas yang diberikan di tempat yang baru sesuai dengan kewenangan yang saudara miliki”, tutur Bupati mengawali sambutannya. 

Proses pergantian jabatan adalah suatu hal yang biasa dan khusus yang ditugaskan oleh Pejabat Esselon 2, Komisi Tinggi Pratama, melalui proses seleksi dan juga harus ada persetujuan dari Aparatur Sipil Negara.

Disampaikan Bupati bahwa Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 8001.2021 / 902/415.41/2021 tanggal 2 Agustus 2021 Penilaian Kompetensi PPTP Di Lingkungan Pemkab Jombang tahun 2021.

Uji kompetensi terhadap Kepala OPD yang dilantik bertujuan untuk mendapatkan kompetensi pejabat pejabat tinggi pratama dengan jabatan yang diampunya saat ini, jika hasil dari tim penilai kompetensi mendapatkan ketidaksesuaian maka dilakukan rotasi jabatan PPTP agar dapat mencapai kinerja yang optimal pada OPD yang baru.

Agenda pekerjaan yang sesuai bagi PPTP telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2021 dan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara telah terbit pada tanggal 12 Agustus 2021 No B 2737/KASN/ 8/2021

Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya memiliki kewenangan untuk mengatur, pemindahan, dan pemberhentian ASN serta pembinaan manajemen ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, lanjutnya.

“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan kinerja kepegawaian,” pungkasnya.(dka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *