JOMBANG, WartaJombang.com — Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, tentang Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan untuk Pembangunan Pertanian di Kabupaten Jombang telah ditanda tangani oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan Fadjry Djufry Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian RI.
Penandatanganan dilaksanakan pada agenda Kunjungan Kerja Menteri Pertanian ke Provinsi Jawa Timur dalam rangka Gelar Inovasi Teknologi Aneka Kacang dan Umbi 2021 yang dirangkai dengan peresmian Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP) Muneng, serta ekspor ubi jalar dan kecap berbahan baku kedelai hitam Detam 1 , dan Nota Kesepahaman antara Balitbangtan RI.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembangunan Pertanian di Provinsi Jawa dilaksanakan pada Sabtu, 26 Juni 2021 di Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP) Muneng, Jl. Sukapura, Muneng Kidul, Sumberasih, Probolinggo, Jawa Timur disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.
Bupati Jombang, Yang Disertai Pri Adi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, mengatakan bahwa MoU ini adalah kesepakatan bersama untuk mempromosikan Pembangunan Pertanian di Kabupaten Jombang. “Tujuannya untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan, percepatan pengembangan inovasi teknologi pertanian, dan hilirisasi inovasi teknologi pertanian secara efektif dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi penelitian dan pengembangan pertanian berlandaskan kearifan lokal; pendampingan dan penerapan hasil inovasi teknologi pertanian; diseminasi inovasi teknologi pertanian; pemanfaatan potensi dan kemampuan daerah baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Dalam kesepakatan ini Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian RI akan merencanakan kegiatan dan penganggaran yang disepakati bersama. melakukan penelitian dan pengembangan spesifik pertanian lokasi (termasuk pelestarian Sumber Daya Genetik tanaman) berlandaskan kearifan lokal bersama. melakukan pendampingan guna mengimplementasikan inovasi teknologi pertanian. melakukan diseminasi inovasi teknologi pertanian. memanfaatkan dan menyediakan sumberdaya, sarana dan prasarana pertanian dalam pelaksanaan kegiatan sama di Kabupaten Jombang untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati. Dan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.(aan)