Peristiwa

Muktamar NU ke-35 Ubah Sistem Pemilihan Ketum PBNU, AHWA Dapat Peran Menentukan

Wartajombang.com— Dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kembali menghangat. Dalam Sidang Pleno III yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026) dini hari, muktamirin menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Keputusan tersebut lahir setelah peserta sidang tidak menemukan titik temu melalui musyawarah mufakat. Forum akhirnya memilih mekanisme pemungutan suara untuk menentukan apakah aturan pemilihan Ketua Umum PBNU tetap menggunakan mekanisme sebelumnya atau mengalami perubahan.

Voting yang disahkan pada pukul 00.38 WIB itu menghasilkan 401 suara mendukung opsi B, yakni “Berubah”. Sementara opsi A, “Tetap”, memperoleh 150 suara. Adapun satu suara dinyatakan tidak sah.
Dengan perolehan tersebut, forum secara resmi menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU untuk periode 2026–2031.

Sidang Pleno III dipimpin oleh Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof. KH. M. Nuh. Keputusan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya berlangsung di Komisi Organisasi, terutama terkait pilihan untuk mempertahankan sistem pemilihan yang selama ini berlaku atau menggantinya dengan mekanisme baru.

Perubahan paling mendasar terletak pada sistem pemilihan Ketua Umum PBNU. Dengan disahkannya opsi “Berubah”, mekanisme one man one vote atau pemilihan secara langsung oleh peserta muktamar tidak lagi menjadi dasar dalam menentukan Ketua Umum PBNU.
Dalam mekanisme baru, setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) diberikan kesempatan mengajukan lima nama calon Ketua Umum PBNU.

Nama-nama yang diajukan dari berbagai struktur organisasi tersebut kemudian akan masuk dalam proses penjaringan dan pembahasan lebih lanjut.

Tahapan akhir penentuan Ketua Umum PBNU nantinya melibatkan Rais Aam terpilih bersama anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dengan demikian, AHWA memperoleh posisi yang lebih sentral dalam proses menentukan figur yang akan memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.

mengedepankan prinsip syura atau permusyawaratan. Selain mempertimbangkan aspirasi dari struktur organisasi NU, mekanisme ini juga memberikan ruang untuk menilai kapasitas, kualitas, integritas, serta kelayakan calon sebelum ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU.

Pembahasan mengenai mekanisme pemilihan berlangsung cukup panjang. Perbedaan pandangan antara peserta muktamar membuat sidang beberapa kali harus diskors.

Setelah proses musyawarah belum menghasilkan kesepakatan, forum akhirnya menyetujui pemungutan suara sebagai jalan untuk mengambil keputusan. Hasil voting kemudian disahkan pada pukul 00.38 WIB.

Keputusan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam Muktamar ke-35 NU karena secara langsung mengubah pola suksesi kepemimpinan organisasi di tingkat pusat.
Pasca perubahan mekanisme disepakati, tahapan berikutnya akan berfokus pada penjaringan nama-nama calon Ketua Umum PBNU. Masing-masing PCNU, PWNU, dan PCINU akan mengusulkan lima nama yang selanjutnya menjadi bagian dari proses menuju penetapan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Muktamar ke-35 NU memasuki tahapan akhir pada Minggu (30/8/2026). Setelah berbagai keputusan organisasi ditetapkan, perhatian peserta dan warga Nahdliyin kini mengarah pada proses penentuan kepemimpinan PBNU untuk lima tahun ke depan.

Ketua Umum PBNU terpilih dijadwalkan menyampaikan sambutan perdana dalam rangkaian penutupan Muktamar. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan sambutan Rais Aam PBNU terpilih.

Perubahan sistem pemilihan yang diputuskan dalam Sidang Pleno III menjadi penanda penting dalam perjalanan organisasi NU. Jika sebelumnya penentuan Ketua Umum lebih banyak ditentukan melalui perolehan suara langsung para peserta, kini proses tersebut bergeser menuju mekanisme penjaringan berjenjang yang melibatkan struktur organisasi dan AHWA.

Dengan perubahan ini, proses suksesi kepemimpinan PBNU tidak lagi semata-mata menjadi arena perebutan jumlah suara, tetapi juga menjadi proses seleksi untuk menemukan figur yang dinilai mampu membawa Nahdlatul Ulama menjalankan khidmah dan menjawab tantangan organisasi selama periode 2026–2031. (dcky)

Recent Posts

Muktamar NU di Jombang Memanas, Massa Pendukung Gus Yusuf Gelar Aksi Protes

Wartajombang.com — Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sempat memanas pada… Read More

12 jam ago

Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Netral, Peserta Muktamar NU Diminta Tahan Diri

WartaJombang.com— Pengurus Pusat (PP) Pagar Nusa menegaskan sikap netral dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok… Read More

12 jam ago

Gus Yusuf Minta Pendukung Tetap Tenang, Jaga Persaudaraan dan Kondusivitas Muktamar NU

Wartajombang.com — KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mengajak seluruh pendukung dan simpatisannya untuk tetap tenang serta menjaga keamanan… Read More

12 jam ago

KH Miftachul Akhyar Kembali Dipercaya sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Wartajombang.com— KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031. Penetapan… Read More

12 jam ago

Gus Yahya Resmi Demisioner, Akhiri Masa Khidmat sebagai Ketum PBNU dengan Penuh Kelegaan

Wartajombang.com— Kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 resmi berakhir setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan diterima oleh peserta Muktamar… Read More

12 jam ago

Tiga Kandidat Lolos Aturan Pemilihan Ketum PBNU, Persaingan Muktamar ke-35 Semakin Menentukan

Wartajombang.com — Proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) semakin memasuki tahapan… Read More

12 jam ago