Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Asal Klaten

WartaJombang.com – Polres Jombang melalui Satreskoba Polres Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras asal luar Provinsi Jawa Timur yaitu berasal dari Klaten Jawa Tengah.

Rencananya ratusan botol miras tersebut akan di pasarkan di Kabupaten Jombang, Namun berdasarkan hasil laporan oleh masyarakat dan investigasi Polres Jombang Melalui satreskoba upaya tersebut berhasil di gagalkan.

Dari 240 Botol minuman keras berbagai merk dan jenis, Polres Jombang berhasil mengamankan dua tersangka yaitu inisial AP asal Klaten Jawa tengah dan Inisial R asal Grobogan Jawa tengah dengan barang bukti 240 botol miras dan 1 unit kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut minuman keras tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan Polres Jombang melalui Satreskoba juga menangamankan 476 botol minuman keras dari berbagai jenis dari tersangka AL yang berasal dari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers mengungkapkan para pelaku yang berasal dari luar Kabupaten Jombang sudah 3 bulan mengirim dan menjual minuman keras ke Kabupaten Jombang.

“Setelah di lakukan penyelidikan dan pendamalan para pelaku yang berasal dari Klaten Dan Grobogan sudah beroprasi selama 3 bulan, Menurut pengakuan pelaku ini baru ke 2 kali pengiriman dan berhasil kami gagalkan,” tutur Kapolres Jombang.

Kapolres Jombang bersama jajaranya juga berkomitmen keras untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang yang dari hasil beberapa kasus kebanyakan di sebabkan oleh minuman keras.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras karena berdasarkan ungkap kasus seperti pembunuhan, Pengeroyokan, Pemerkosaan diawali dari minum minuman keras,” Tegas AKBP Ardi.

Ia juga menghimbau kepala Masyarakat Kabupaten Jombang khususnya agar tidak menjual dan mendistribusikan minuman keras.

“Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Jombang mendistribusikan minumas keras itu di larang oleh karena itu kita melakukan penindakan,” tambah AKBP Ardi.

Dari hasil ungkap kasus tersebut Polres Jombang berhasil menyita total 716 Botol minuman keras dari berbagai merek, 1 Unit kendaraan jenis mobil dan 3 orang tersangka.

Selanjutnya Polres Jombang akan bekerjasama dengan instansi terkait dan mengajak masyarakat Jombang untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang agar tercipta Jombang yang aman dan kondusif. (dcky/red)

Recent Posts

Progres Pembangunan SR Terintegrasi 1 Jombang Capai 100%, MPLS Resmi Digelar 30 Juli

WartaJombang.Com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, kini memasuki tahap akhir. Hasil… Read More

3 hari ago

Perkuat Sinergitas, Aparat Penegak Hukum di Jombang Gelar Olahraga Bersama

WartaJombang.Com – Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lapas Kelas IIB Jombang menggelar olahraga bersama di Lapangan Mapolres Jombang, Jumat… Read More

4 hari ago

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personel Polres Jombang

WartaJombang.Com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar mitigasi personel di lingkungan Polres Jombang, Rabu (22/7/2026). Langkah… Read More

5 hari ago

Truk Boks Rem Blong di Jombang, Dua Orang Tewas

WartaJombang.Com– Sebuah truk boks mengalami rem blong dan menabrak tiga sepeda motor serta empat pejalan kaki di Jalan Raya Desa… Read More

6 hari ago

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri PNPP Berprestasi

WartaJombang.Com – Polres Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi putra-putri Pegawai Negeri pada Polri… Read More

6 hari ago

Sambut Muktamar ke-35 NU, Dinas PUPR Jombang Genjot Kesiapan Infrastruktur

WartaJombang.Com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu pengerjaan infrastruktur demi menyukseskan gelaran… Read More

7 hari ago