Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penetapan Dan Penandatanganan 10 Propemperda Tahun 2024

WartaJombang.com — Pj Bupati Jombang Sugiat hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (8/1/2024).

Rapat Paripurna Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi ini juga dihadiri Dansatrad 222 Letkol Lek Eka Yawendra Parama, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H, M.Si, para Perwakilan Forkopimda lainnya, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Perwakilan BUMD dan Camat.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Penyusunan Propemperda memuat daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda Kabupaten/Kota. Isinya, daftar rancangan perda yang didasarkan atas, perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan aspirasi masyarakat daerah.

Sebanyak 10 Propemperda Kabupaten Jombang Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Jombang sudah ditandatangani oleh Pj. Bupati Jombang Sugiat bersama ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. 

“Hari ini kita bersama  menandatangani terkait pembahasan Propemperda. Nantinya, masih akan ada pembahasan lanjutan”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi  menyampaikan, bahwa sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur yang turun bahwa Propemperda Kabupaten Jombang sudah diizinkan.

“Sehingga, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari ini dilakukan penandatanganan 10 Propemperda yang nantinya dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang,” jelas Mas’ud Zuremi.

“Dari 10 Propemperda yang telah ditandatangani diantaranya, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2024 – 2044, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025”, pungkas Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi. (dan/pras)

Recent Posts

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama dengan Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More

3 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

2 bulan ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

2 bulan ago