Investigasi

Proyek DAK Integrasi Tematik Desa Jombang Diduga Salahi Aturan

WartaJombang.com — Proyek DAK Integrasi Tematik Desa Jombang Kecamatan/Kabupaten Jombang terus menjadi perharian. Selain mendapatkan penolakan warga, Proyek juga diduga menyalain aturan pengadaan barang dan jasa.

Proyek yang seharusnya selesai tahun 2023 ini terpaksa harus diselesaikan di tahun 2024. Kondisi tersebut bukan berarti menjadi hal biasa dalam manajemen pekerjaan di tingkat Pemerintah Daerah. Kondisi tersebut menunjukan lemahnya manajemen dan kesiapan pemerintah Kabupaten Jombang yang sudah dipercayai Pemerintah Pusat dalam menjalankan program.

Dalam Hearing dengan Komisi C DPRD Kabupaten Jombang kemarin (4/1/2024) terungkap alasan kemoloran disebabkan dari pencairan anggaran yang terlambat. Kembali lagi melihat sederet prestasi dan penghargaan yang di terima Pemkab Jombang dari pemerintah Pusat pastinya menjadi tolak ukur kematangan dari segala hal pemerintah Kabupaten Jombang.

Namun, dalam urusan manajemen pencairan anggaran yang seharusnya sudah diperhitungkan secara matang-matang saja masih menjadi kendala dan menjadi alasan dalam proses menjalankan pemerintahan.

Dalam Haering terungkap pula, proyek SPAM DAK Integrasi Tematik Desa Jombang yang seharusnya Swakelola KSM malah dikerjakan oleh pihak luar. Pasti hal tersebut sudah melanggar aturan Pengadaan Barang dan Jasa. Seharusnya Pemkab Jombang khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang sudah memperhitungkan kemampuan dan keahlian dari proyek sebesar tersebut, bukan malah menunjuk KSM untuk mengerjakan yang notabenya tidak mempunyai keahlian dalam penanganan proyek SPAM.

Sehingga hal tersebut sudah menyalai peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola di Pasal 5 huruf D disebutkan, swakelola tipe IV yaitu swakelola yang direncanakan oleh kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola.

“Jadi tidak menggunakan kontraktor, kan pakai sistem swakelola. Akan tetapi kita pakai sistem paket, kayak pekerjaan A atau B dikerjakan orang lain. Namun pekerjanya tetap warga sekitar,” tandas M Syaifuddin Ketua kelompok pengelola sistem penyediaan air minum (KSPAM) kepada sejumlah Jurnalis, Kamis (4/1/2024).

Dengan pengakuan tersebut unsur melanggar Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa sudah terpenuhi. Namun yang disayangkan dalam hearing dengan Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Dewan tidak mampu menangkap celah pelanggaran yang terjadi diduga kurang menguasai aturan.

“Sebenarnya dalam forum kemarin semua sudah terkuak semua. Mulai dari alasan keterlambatan, terus pengakuan tidak dikerjakan sendiri oleh KSM. Namun Dewan tidak mampu mengurai point tersebut, ya mungkin kurang menguasai aturan ya. Seperti hanya konsekuensi kemoloran proyek itu bagaimana juga tidak terjawab dalam forum itu, jika adanya perpanjangan ya ditunjukan dong bentuk dokumenya,” tanggap Hendro S ketua LSM GeNaH, Jum’at (5/1/2024). (dan/ben)

Recent Posts

Sinergi Polri dan Petani di Jombang: Monitoring Lahan Jagung demi Sukseskan Swasembada Pangan

WartaJombang.com - Berbagai upaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh… Read More

2 minggu ago

Selamatkan Sumber Mata Air, Perhutani KPH Jombang Tanam 1.000 Bibit Pohon di Wilayah Hutan Nganjuk

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama CDK Nganjuk, Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) Kabupaten Nganjuk, KTH desa Ngepung,… Read More

2 minggu ago

Semangat Hijau Jombang: Ratusan Warga Turun ke Jalan, Sukseskan Aksi Bersih Pasar dan Gerakan “Rampok Kresek”

WartaJombang.Com – Suasana Pasar Perak, Jombang, tampak berbeda pada Sabtu (6/6/2026). Ratusan pasang tangan tampak bahu-membahu memungut sampah dan membersihkan… Read More

2 minggu ago

Ari Septa Adi Candra Nakhodai Desa Sidomulyo Usai Menang Tipis dalam Musdes PAW 2026

WartaJombang.com - Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala… Read More

2 bulan ago

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More

2 bulan ago

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More

2 bulan ago