Pemerintahan

Pj Bupati Jombang Sugiat Lantik Tiga Kepala Desa Antar Waktu (KDAW)

WartaJombang.com –Tiga Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) serentak di lantik oleh Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi. T. Ketiga kepala desa tersebut adalah Sukriadi Kepala Desa Bareng,Kecamatan Bareng, Nur Maslihah Kepala Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro Dan Muh Irwan Racmatulloh kepala Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto.

Prosesi pelantikan Kepala Desa Antar waktu (KDAW) tersebut di buka dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh 3 kepala desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Pj Bupati Jombang.

Acara Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu tersebut bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Jombang, Selasa (28/11/2023).

 Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan,” Bahwasannya setelah di lantik ketiga Kepala Desa antar waktu harus mampu memberikan perubahan dan mewujudkan pembangunan desa dengan se baik baiknya demi terciptanya kesejahteraan masyarakat

“Menjadi kepala desa harus dapat menyerap dan mengayomi Masyarakat, Karena terpilihnya menjadi Kepala Desa antar waktu merupakan kemenangan bersama bukan kemenangan pribadi” Tuturnya

Sugiat juga menjelaskan, bahwa Jabatan dari ketiga Kepala Desa Antar waktu masa jabatannya berakhir pada 5 Desember 2025, sehingga di harapkan dapat membantu bupati dalam upaya mencegah stunting dan menekan angka kemiskinan demi terciptanya jombang yang sejahtera.

“Untuk itu harus bisa menyesuaikan dengan program program dari pemerintah jombang, Harus siap melayani masyarakat dengan se baik baiknya terutama dalam hal mencegah stunting dan menekan angka kemiskinan di jombang” Tuturnya

Sugiat berpesan kepada Kepala Desa Yang baru di lantik untuk menjalin komunikasi antara Pemerintah daerah,Pemerintah Kecamatan, BPD, dan Semua elemen masyarakat untuk memperlancar kinerjanya “Dalam bekerja menjadi kepala desa tentunya harus menjalin komunikasi- komunikasi dengan pemerintah terkait serta harus menjalankan intruksi dan kordinasi kepada pemerintah terkait dengan tetap menjalankan pedoman, peraturan dan perundang- undangan yang berlaku” pungkasnya. (dian/pras)

Recent Posts

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More

1 minggu ago

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More

1 minggu ago

Sinergi PGNTK Jombang: Dari Penguatan Kompetensi hingga Komitmen Disiplin Kerja

WartaJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar agenda pembinaan dinas bagi anggota Persatuan Guru Negeri Taman Kanak-kanak… Read More

1 minggu ago

Polisi Ungkap Penemuan Mayat Bugil Di Jombang : Cemburu Jadi Penyebab Motif Pembunuhan

WartaJombang.Com- Penemuan jasad pria misterius di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kabupaten Jombang pada Minggu (12/4/2026) akhirnya terkuak. Korban yang ditemukan… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

WartaJombang.com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menyikapi adanya praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung… Read More

2 minggu ago

Tinjau Sejumlah Sekolah, Kadisdikbud Jombang Sebut Pelaksanaan TKA SD Berjalan Tertib dan Nyaman

WartaJombang.Com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Wor Windari, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah… Read More

2 minggu ago