Hukum dan Kriminal

Dugaan Perampasan Mobil Yang Dilakukan Oknum Polisi Anggota Polsek Diwek, Propam Polres Jombang Turun Tangan

WartaJombang.com — Menanggapi ramainya pemberitaan terkait adanya oknum anggota polisi, yang berdinas di Polsek Diwek diduga melakukan perampasan mobil di Blitar, Propam Polres Jombang turun tangan melakukan tindak lanjut.

Oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial SY anggota polsek Diwek, diduga melakukan perampasan mobil pikap milik Ani Usnawati (38) warga Blitar pekan lalu.

Atas kejadian tersebut Polres Jombang melakukan koordinasi dengan Polres Blitar, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai duduk permasalahan yang terjadi.

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susila mengatakan, jika pihaknya berupaya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

“Berangkat dari informasi itu, kami lakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Ipda Susilo pada Kamis (5/10/2023).

Untuk saat ini Ipda Susilo akan berfokus pada pemeriksaan anggota kepolisian yang dimaksud, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, AKBP Eko Bagus Riyadi Kapolres Jombang,  sangat menyayangkan jika benar terbukti terdapat salah satu oknum anggota kepolisian di wilayah hukumnya melakukan dugaan perampasan sebuah mobil kepada warga di Blitar.

“Tentu tidak dibenarkan jika memang terbukti anggota kepolisian kami melakukan hal tersebut. Maka ada pihak Propam yang akan menindak sesuai aturan,” tegasnya

Kapolres Jombang akan mendukung pihak Propam Polres melakukan tindakan tegas kepada Aiptu SY jika terbukti melanggar kode etik kepolisian. Kapolres Jombang juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personil Polres Jombang bertindak menyalahi aturan agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan ke Whatsapp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang. (dan/pras

Recent Posts

Pemain SSB Tunas Muda Keplaksari Jombang Ikuti Masuk Persebaya Surabaya

WartaJombang.com -- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang berkomitmen akan memajukan persepakbolaan yang ada di… Read More

3 minggu ago

Setelah Mendapatkan Pesan WhatApp Dari Oknum Anggota, Warga Jombang Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan

WartaJombang.com -- Beredar rekaman CCTV di sebuah Masjid daerah Desa Ngrawan Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang seorang pengendara sepeda Motor di… Read More

4 minggu ago

Pemkab Jombang Gandeng Perumda Tirta Kecana Sosialisasikan Air Minum Aman Untuk Generasi Emas 2045

WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More

1 bulan ago

Proyek Saluran Drainase Desa Daditunggal Ploso Baru Dikerjakan Sudah Rusak

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More

1 bulan ago

Soal Jalan Rabat Beton Desa Kedungbetik, Begini Penjelasan TPK

WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More

1 bulan ago

Dugaan Mark Up Proyek Gapura Desa Kebontemu, DPMD Jombang Masih Mengumpulkan Data

WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More

1 bulan ago