Propam Polres Jombang turun tangan melakukan tindak lanjut. (wartajombang.com/dan)
WartaJombang.com — Menanggapi ramainya pemberitaan terkait adanya oknum anggota polisi, yang berdinas di Polsek Diwek diduga melakukan perampasan mobil di Blitar, Propam Polres Jombang turun tangan melakukan tindak lanjut.
Oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial SY anggota polsek Diwek, diduga melakukan perampasan mobil pikap milik Ani Usnawati (38) warga Blitar pekan lalu.
Atas kejadian tersebut Polres Jombang melakukan koordinasi dengan Polres Blitar, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai duduk permasalahan yang terjadi.
Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susila mengatakan, jika pihaknya berupaya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.
“Berangkat dari informasi itu, kami lakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Ipda Susilo pada Kamis (5/10/2023).
Untuk saat ini Ipda Susilo akan berfokus pada pemeriksaan anggota kepolisian yang dimaksud, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi.
“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, AKBP Eko Bagus Riyadi Kapolres Jombang, sangat menyayangkan jika benar terbukti terdapat salah satu oknum anggota kepolisian di wilayah hukumnya melakukan dugaan perampasan sebuah mobil kepada warga di Blitar.
“Tentu tidak dibenarkan jika memang terbukti anggota kepolisian kami melakukan hal tersebut. Maka ada pihak Propam yang akan menindak sesuai aturan,” tegasnya
Kapolres Jombang akan mendukung pihak Propam Polres melakukan tindakan tegas kepada Aiptu SY jika terbukti melanggar kode etik kepolisian. Kapolres Jombang juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personil Polres Jombang bertindak menyalahi aturan agar tidak segan melaporkan.
“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan ke Whatsapp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang. (dan/pras
WartaJombang.com -- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang berkomitmen akan memajukan persepakbolaan yang ada di… Read More
WartaJombang.com -- Beredar rekaman CCTV di sebuah Masjid daerah Desa Ngrawan Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang seorang pengendara sepeda Motor di… Read More
WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More
WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More
WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More