Hukum dan Kriminal

Dugaan Perampasan Mobil Yang Dilakukan Oknum Polisi Anggota Polsek Diwek, Propam Polres Jombang Turun Tangan

WartaJombang.com — Menanggapi ramainya pemberitaan terkait adanya oknum anggota polisi, yang berdinas di Polsek Diwek diduga melakukan perampasan mobil di Blitar, Propam Polres Jombang turun tangan melakukan tindak lanjut.

Oknum anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial SY anggota polsek Diwek, diduga melakukan perampasan mobil pikap milik Ani Usnawati (38) warga Blitar pekan lalu.

Atas kejadian tersebut Polres Jombang melakukan koordinasi dengan Polres Blitar, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai duduk permasalahan yang terjadi.

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susila mengatakan, jika pihaknya berupaya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

“Berangkat dari informasi itu, kami lakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Ipda Susilo pada Kamis (5/10/2023).

Untuk saat ini Ipda Susilo akan berfokus pada pemeriksaan anggota kepolisian yang dimaksud, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, AKBP Eko Bagus Riyadi Kapolres Jombang,  sangat menyayangkan jika benar terbukti terdapat salah satu oknum anggota kepolisian di wilayah hukumnya melakukan dugaan perampasan sebuah mobil kepada warga di Blitar.

“Tentu tidak dibenarkan jika memang terbukti anggota kepolisian kami melakukan hal tersebut. Maka ada pihak Propam yang akan menindak sesuai aturan,” tegasnya

Kapolres Jombang akan mendukung pihak Propam Polres melakukan tindakan tegas kepada Aiptu SY jika terbukti melanggar kode etik kepolisian. Kapolres Jombang juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personil Polres Jombang bertindak menyalahi aturan agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan ke Whatsapp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang. (dan/pras

Recent Posts

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

11 jam ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

3 hari ago

Jalan Rabat Beton Desa Jogoroto Kini Sudah Di Perbaiki

WartaJombang.com -- Proyek jalan rabat beton Desa Jogoroto Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang beberapa hari lalu sempat rusak, Kini sudah… Read More

1 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Akan Dilaporkan Ke APH

WartaJombang.com - Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak… Read More

2 minggu ago

Sungkowo Lantik Perangkat Desa Kesamben Jombang Bagian Perencanaan

WartaJombang.com -- Kepala Desa Kesamben Sungkowo Kartika Candra SE resmi Melantik Ilham Firmansyah Fahmi Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Kesamben… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan… Read More

2 minggu ago