Material bangunan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Jombang Kecamatan/Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/dan)
WartaJombang.com — Program bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga ada permain oknum suplayer material, Rabu (23/8/2023).
Mencuatnya dugaan permainan oknum suplayer material, pasalnya warga penerima bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak tahu menahu terkait pembelanjaan material. Warga juga tidak mengetahui berapa harga satuan material. Disinilah diduga terjadi permainan oknum suplayer.
Informasi yang berhasil diperoleh WartaJombang.com dari sumber terpercaya, ada dua toko yang ditunjuk untuk menyuplai material dan kedua toko tersebut merupakan langganan salah satu oknum Dinas Perkim.
Salah satu warga Desa Jombang yang menerima program bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mengatakan, dirinya mendapatkan bantuan senilai Rp 55.000.000 (Lima Puluh Lima Juta Rupiah), namu bantuan tersebut hanya berupa material dan uang untuk ongkos tukang.
“Angsal bantuan senilai 55.000.000 (Lima Puluh Lima Juta) hanya berupa material niki, mboten geh sakeng tiang e niku wonten catetane mboten angsal tumbas kiambak, kepingine nggeh tumbas kiambak, nota nya gak ada mas”, katanya sambil mewanti wanti agar namanya tidak di sebutkan ke media massa, Selasa, (22/8/2023).
Masih lanjut dikatakannya, untuk belinya material dimana dirinya mengaku tidak tahu menahu karena material sudah datang sendiri.
“Kalau belinya material dimana saya gak tau mas, pokoknya tiba tiba material datang trus saya dikasih lihat kertas gitu aja, rinciannya ada tapi secara global, dapat uang kos juga sebesar tiga juta, ini saja saya masih kurang tambel sendiri untuk menyelesaikan pembangunan rumah saya, nggeh semoga saja ada rezeki lagi untuk meneruskan pembangunan,” pungkasnya. (dan/pras)
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More
WartaJombang.com -- Polres Jombang melalui Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan 1 jenis ganja di wilayah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Gandeng Muspika Wonosalam dan Pemerintah Desa Sumberejo penghijauan bersama tanam 47.080 pohon,… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kolaborasi bersama TNI, gelar tanam 4 ribu bibit jati, di musim tanam… Read More