Investigasi

Proyek JUT Desa Tampingmojo Tembelang Diduga Salahi Prinsip Penggunaan Anggaran

WartaJombang.com — Proyek Jalan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 diduga salahi prinsip – prinsip penggunaan Anggaran Uang Negara.

Tidak seperti hanya yang diamatkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menyebutkan pelaksaan penggunaan Anggaran secara lebih Profesional, Terbuka, Efektif, Efesien dan bertanggung jawab.

Proyek JUT Desa Tampingmojo diduga dilaksanakan tanpa memperhatikan Efektif dan Efisien penggunaan Anggaran. Bagaimana tidak, proyek Jalan Usaha Tani yang seharusnya dapat memfasilitasi Petani dalam proses produksi pertanian harus dikerjakan tanpa memperhatikan azas dan manfaatnya.

Pasalnya, Proyek JUT yang sudah dikerjakan  tersebut disekeliling lokasi hanya terdapat beberapa petak sawah saja. Sedangkan lokasi tersebut sudah terakses jalan Desa yang sangat memadai. Sehingga dalam lokasi tersebut terdapat dua jalan, sehingga JUT yang sudah dikerjakan diduga menyalahi fungsi dan tujuan Penggunaan Anggaran.

Menurut informasi yang didapat, status tanah yang dikerjakan JUT tersebut dulunya merupakan jalan Lori milik Pabrik Gula. Sehingga status tanahnya perlu dipertanyakan legalitasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tampingmojo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait perihal tersebut dirinya menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tampingmojo.

“Ada apa mas Rabat Beton, langsung kordinasi dengan pelaksana aja dengan TPK),” jawabnya singkat.

Terpisah, Toib selaku Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut dirinya menuturkan, bahwa pembangunan Rabat beton Jalan Usaha Tani tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 sebesar Rp. 200.000.000 juta, hanya saja dirinya tidak tau dari siapa BKK tersebut.

“Tanah desa mas, asalnya kan jalan lori begitu lorinya tidak ada langsung dirabat, dibuat jalan kembar, terus akhirnya diajukan ke dewan dan disuruh ngerabat itu, tanahnya milik desa, Dana BKK tersebut dari mana saya kurang tau pak, pokoknya dibilangin dana BK untuk mbangun ini, pembangunannya sesuai pak bisa dichek, kalau musproh ya mboten mas kan hanya untuk bantuan jalan saja, untuk lebih jelasnya bisa datang ke balai desa”, pungkasnya, Senin, (17/7). (dan/pras)

Recent Posts

Cak Shodiq Monata Ziarah ke Makam KH Wahab Hasbullah, Disambut Sejumlah Tokoh

WartaJombang.com – Cak Shodiq Monata berziarah ke makam KH Abdul Wahab Hasbullah di Jombang, Selasa (11/8/2026). Sejumlah tokoh menyambut kedatangannya… Read More

1 hari ago

Bupati Jombang Lantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu Sumberteguh

WartaJombang.com – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Selasa (11/8/2026). Pusoko… Read More

2 hari ago

Semarak Menganto Spectacular Carnival 2026: Ribuan Warga Jombang Padati Rute Karnaval Bersama Forkopimcam

WartaJombang.com – Sebanyak 23 regu peserta memeriahkan “Menganto Spectacular Carnival 2026” di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (9/8/2026).… Read More

4 hari ago

Bupati Jombang Berangkatkan 162 Peserta Gerak Jalan ROJO 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar ajang Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO) Tahun 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun… Read More

5 hari ago

Polres Jombang Gelar Apel Siaga Antisipasi Kekeringan dan Karhutla 2026

WartaJombang.com — Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di… Read More

7 hari ago

Dugaan Penebangan Ilegal 25 Pohon Mahoni di Sudimoro Jombang: Warga Geram, DLH Segera Cek Perizinan

WartaJombang.com — Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengecam penebangan liar terhadap 25 batang pohon Mahoni berukuran besar di… Read More

1 minggu ago