Investigasi

Proyek JUT Desa Tampingmojo Tembelang Diduga Salahi Prinsip Penggunaan Anggaran

WartaJombang.com — Proyek Jalan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 diduga salahi prinsip – prinsip penggunaan Anggaran Uang Negara.

Tidak seperti hanya yang diamatkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menyebutkan pelaksaan penggunaan Anggaran secara lebih Profesional, Terbuka, Efektif, Efesien dan bertanggung jawab.

Proyek JUT Desa Tampingmojo diduga dilaksanakan tanpa memperhatikan Efektif dan Efisien penggunaan Anggaran. Bagaimana tidak, proyek Jalan Usaha Tani yang seharusnya dapat memfasilitasi Petani dalam proses produksi pertanian harus dikerjakan tanpa memperhatikan azas dan manfaatnya.

Pasalnya, Proyek JUT yang sudah dikerjakan  tersebut disekeliling lokasi hanya terdapat beberapa petak sawah saja. Sedangkan lokasi tersebut sudah terakses jalan Desa yang sangat memadai. Sehingga dalam lokasi tersebut terdapat dua jalan, sehingga JUT yang sudah dikerjakan diduga menyalahi fungsi dan tujuan Penggunaan Anggaran.

Menurut informasi yang didapat, status tanah yang dikerjakan JUT tersebut dulunya merupakan jalan Lori milik Pabrik Gula. Sehingga status tanahnya perlu dipertanyakan legalitasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tampingmojo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait perihal tersebut dirinya menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tampingmojo.

“Ada apa mas Rabat Beton, langsung kordinasi dengan pelaksana aja dengan TPK),” jawabnya singkat.

Terpisah, Toib selaku Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut dirinya menuturkan, bahwa pembangunan Rabat beton Jalan Usaha Tani tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 sebesar Rp. 200.000.000 juta, hanya saja dirinya tidak tau dari siapa BKK tersebut.

“Tanah desa mas, asalnya kan jalan lori begitu lorinya tidak ada langsung dirabat, dibuat jalan kembar, terus akhirnya diajukan ke dewan dan disuruh ngerabat itu, tanahnya milik desa, Dana BKK tersebut dari mana saya kurang tau pak, pokoknya dibilangin dana BK untuk mbangun ini, pembangunannya sesuai pak bisa dichek, kalau musproh ya mboten mas kan hanya untuk bantuan jalan saja, untuk lebih jelasnya bisa datang ke balai desa”, pungkasnya, Senin, (17/7). (dan/pras)

Recent Posts

Hasil Mediasi Warga Karangpakis Dengan CV Aisyah Anugerah Mulya Kabuh

WartaJombang.com -- Sempat memanas suasana mediasi antara perwakilan warga Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh dengan CV Aisyah Anugerah Mulya, akhirnya mendapatkan… Read More

21 jam ago

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Desa Karangpakis Mediasi Dengan CV Aisyah Anugerah Mulya

WartaJombang.com -- Perwakilan warga Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang Jawa Timur menggelar mediasi di kantor Desa setempat, Jumat, (17/5/2024)… Read More

22 jam ago

Kapolres Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Jombang

Warta Jombang -- Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua Kabag, tiga Kasat, tujuh… Read More

6 hari ago

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dan Seorang Pemuda

Warta Jombang -- Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024)… Read More

6 hari ago

Kerajinan Miniatur Dari Limbah Kayu Ala Pemuda Sambong Duran Jombang

Warta Jombang -- Kreatif, pemuda di Jombang ini menyulap limbah kayu bekas menjadi seni kerajinan Miniatur Kereta Api berkualitas jual.… Read More

1 minggu ago

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

4 minggu ago