Reklame toko Topsell Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang masih berdiri kokoh menjulur ke trotoar jalan.(wartajombang.com/dian)
WartaJombang.com — Terkait Reklame milik Topsell yang berada di Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang tidak mengantongi izin Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang akan segera mengirimkan surat peringatan ke Topsell, Selasa (23/5) siang.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jomnang Joko Triono menyampaikan, jika akan segera mengirimkan surat peringatan kepada toko Topsell. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Satpol PP Jombang berkaitan dengan Reklame bodong di Kabupaten Jombang
“Saya koordinasi dengan bidang Dawas, nanti bidang dawas biar berkordinasi dengan teman teman Sat Pol PP nanti reaksinya bidang dawas seperti apa, kemarin sudah tak laporkan kepimpinan tak laporkan kebidang dawas. Segera pokoknya,” terangnya, Selasa (23/5).
Terpisah, Supakun selaku Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jombang, mengaku masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna langkah penegakan yang akan dilakukan.
“Hari ini saya mau ke perizinan, karena di perbub 2 5 A itu kan, perizinan yang mempunyai kewenangan memberikan rekom pembongkaran, kita hanya mem back up perizinan, kita sebagai penegak perda, tapi bukan kami yang melakukan pembongkaran tapi kami hanya mem back up perizinan,” pungkasnya, Selasa (23/5).
Diberitakan sebelumnya, Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Reklame milik toko Topsell resmi dicabut. Dinas PUPR Kabupaten Jombang menilai Topsell tabrak aturan dan tidak ada pembongkaran setelah diberikan waktu perubahan posisi reklame. Maka izin PBG reklame milik Topsell resmi dicabut. (dian/pras)
WartaJombang.com - Berbagai upaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh… Read More
WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama CDK Nganjuk, Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) Kabupaten Nganjuk, KTH desa Ngepung,… Read More
WartaJombang.Com – Suasana Pasar Perak, Jombang, tampak berbeda pada Sabtu (6/6/2026). Ratusan pasang tangan tampak bahu-membahu memungut sampah dan membersihkan… Read More
WartaJombang.com - Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala… Read More
WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More
WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More