Investigasi

DPMPTSP Jombang Akan Segera Berikan Surat Peringatan Ke Topsell

WartaJombang.com — Terkait Reklame milik Topsell yang berada di Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid Desa Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang tidak mengantongi izin Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang akan segera mengirimkan surat peringatan ke Topsell, Selasa (23/5) siang.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jomnang Joko Triono menyampaikan, jika akan segera mengirimkan surat peringatan kepada toko Topsell. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Satpol PP Jombang berkaitan dengan Reklame bodong di Kabupaten Jombang

“Saya koordinasi dengan bidang Dawas, nanti bidang dawas biar berkordinasi dengan teman teman Sat Pol PP nanti reaksinya bidang dawas seperti apa, kemarin sudah tak laporkan kepimpinan tak laporkan kebidang dawas. Segera pokoknya,” terangnya, Selasa (23/5).

Terpisah, Supakun selaku Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jombang, mengaku masih menunggu surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna langkah penegakan yang akan dilakukan.

“Hari ini saya mau ke perizinan, karena di perbub 2 5 A itu kan, perizinan yang mempunyai kewenangan memberikan rekom pembongkaran, kita hanya mem back up perizinan, kita sebagai penegak perda, tapi bukan kami yang melakukan pembongkaran tapi kami hanya mem back up perizinan,” pungkasnya, Selasa (23/5).

Diberitakan sebelumnya, Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Reklame milik toko Topsell resmi dicabut. Dinas PUPR Kabupaten Jombang menilai Topsell tabrak aturan dan tidak ada pembongkaran setelah diberikan waktu perubahan posisi reklame. Maka izin PBG reklame milik Topsell resmi dicabut. (dian/pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago