Peristiwa

Sakral Nusantara Lakukan Penggalian Sejarah di Sumur Tiban Pandanwangi Jombang

WartaJombang.com — Demi terjaganya akan situs-situs sejarah Nusantara, tepatnya di Kabupaten Jombang yang dikenal dengan Kota Santri. Tim Yayasan Sakral Nusantara Putra Mojopahit kini mendatangi situs Sumur Tiban di Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Rabu (25/01/2023).

Kabupaten Jombang yang di kenal akan banyaknya pondok pesantren (Ponpes) guna untuk sebuah tempat pendidikan Agama, sehingga dikenal dengan sebutan Kota Santri. Kini tak luput dari banyaknya peninggalan situs bersejarah.

Salah satunya situs Sumur Tiban, yang terletak di Kelurahan Desa Pandan Wangi. Kecamatan Diwek, dulu masyarakat sekitar mempercayainya akan kesakralan Sumur tersebut.

Berdasarkan keterangan warga Desa Pandan Wangi. Al Imron 49 Tahun, salah satu seorang yang dikenal oleh kalangan sekitar sebagai Tokoh Masyarakat yang begitu luas akan pengetahuannya tentang sejarah Sumur Tiban. Ia menerangkan bahwa, dulu pada tahun duaribuan, sumur tersebut kerab didatangi warga dari berbagai penjuru untuk di ambil airnya guna sebagai obat segala macam penyakit.

Ia mengatakan, disetiap masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi sumur tersebut untuk mengambil airnya sebagai obat dalam segala macam penyakit selalu memberikannya kesembuhan.

“Wallahu ‘allam ya, atas izin Allah. Disetiap warga dari berbagai penjuru yang datang untuk mengambil air disumur tiban itu sebagai obat, mereka selalu mendapatkan kesembuhan yang maksimal,” kata Al Imron.

“Memang dulu diwaktu masa kecil saya, yang saya tahu. Bahwa warga Desa Pandan Wangi mengsakralkan sumur tersebut dan menganggapnya sebagai peninggalan lelulur yang harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.

Namun, lebih tepatnya lagi, dalam penggalian Tim Yayasan Sakral Nusantara dengan cara mediasi bersama mahluk astral yang ada di sumur tersebut untuk dimasukkannya ke mediator. Tim Sakral mengungkapkan bahwa sumur itu dulu ialah sebuah tapal batas diantara kerajaan Mojopahit dan Kediri.

Dalam mediasi Tim Sakral Nusantara, Mulailil Azhari yang akrab dengan sapaan Kiai Brojo Pati. Salah satu paktisi supranatural Yayasan Sakral mengatakan, bahwa sumur tersebut dulunya dikenal dengan nama Telogo Wangi.

“Hasil dari mediasi kami, mediator sakral mengatakan bahwa sumur tiban itu dulunya ialah tapal batas diantara Kerajaan Mojopahit dan Kediri, sebagai mana dulunya kepemerintahan kedua kerajaan tersebut untuk menandai batas wilayah supaya tidak saling berebutan,” papar Kiai Brojo Pati pada waktu bermediasi.

“Selain itu, Sumur tuban tersebut dulunya dikenal dengan nama Telogo Wangi, di istilahkan sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat kerajaan pada masa itu,” tambahnya.

Kiageng Brojo Pati dan Al Imron berharap, semoga masyarakat turut selalu menjaga dan melestarikan adat budaya peninggalan leluhur, pada utamanya tetap menjaga situs sumur tiban tersebut dengan baik.

“Harapan kami bagi semua kalangan masyarakat, dimanapun berada. Untuk selalu menjaga dan melestarikan adat budaya peninggalan leluhur. Karena semua itu patut untuk kita lestarikan, sebagai mana adat dan budaya ialah sebuah jati diri Bangsa yang begitu berharga,” tutupnya. (fan/aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago