WartaJombang.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GeNaH) gugat Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KIP) berkenaan sengketa Informasi Publik.
Gugatan yang dilakukan LSM GeNaH lantaran surat permohonan Informasi Publik berkenaan proyek saluran DI Jatimlerek Kabupaten Jombang yang tidak mendapatkan jawaban dari Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur.
Ditemui dikantornya, Ketua LSM GeNaH Hendro Suprasetyo menjelaskan jika pihaknya telah mendaftarkan sengketa Informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang tercatat di buku Registrasi Sengketa Informasi Publik Nomor: 078/XII/KI-Prov.Jatim-PS/2022.
Dan pihaknya sudah mendapatkan jadwal persidangan perdana dalam agenda Pemeriksaan Awal – Pembuktian yang diagendakan tanggal 20 Desember 2022 pukul 10.00 WIB.
“Setelah kemarin kita berkirim permohonan penyelesaian sengketa informasi public ke KIP, sesuai dengan Nomor Regristrasi, kita akan melaksanakan sidang perdana pada tanggal 20 lusa di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur,” jelas Hendro, Sabtu (17/12/2022).
Hendro mengaku akan mengikuti semua jalanya persidangan. Ia berharap pelanggar UU Keterbukaan Informasi Publik mendapatkan sanksi yang sesuai dengan UU yang berlaku. Karena Sidang Ajudikasi Non Litigasi ini putusanya setara dengan putusan Pengadilan sebagaimana diataur dalam UU KIP.
“Selaku pemohon kami akan berusaha mengikuti jalannya persidangan. Semoga dengan penegakan UU Keterbukaan Informasi Publik ini pejabat public tidak menganggap remeh tanggung jawab dari hak-hak dari masyarakat untuk mendapatkan informasi,” pungkasnya.
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More