Pemerintahan

Disdagrin Jombang Berikan Pendampingan PIRT Melalui Penyuluhan Keamanan Pangan

WartaJombang.com — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang memberikan pembinaan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Rabu (12/10/2022) bertempat di Aula 1.

Disdagrin Jombang, memberikan fasilitasi percepatan Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang terintegrasi dengan OSS. Salah satu komitmen yang harus dipenuhi setelah terbit SPP-IRT adalah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ir. Hari Oetomo, M.Si melalui Kepala Bidang Perindustrian Dra. Isnainiyah, M.Si menyampaikan hingga saat ini, telah banyak industri skala kecil yang terdaftar sebagai Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), yakni perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis dengan nomor pangan industri rumah tangga. 

Dan IRTP yang mengikuti kegiatan PKP ini adalah mereka yang memiliki produk yang sudah diterbitkan izin edar nya, namun belum memenuhi komitmen perizinan usahanya. Sehingga dengan adanya fasilitasi ini akan mempercepat pemenuhan komitmen perizinan bagi pelaku usaha terhadap perizinan yang telah diterbitkan.

Materi yang disampaikan oleh Kasub Subtansi Kefarmasian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, diantaranya Cara Produksi Pangan Yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) meliputi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan dan Peraturan Kepala BPPOM-RI No.HK.03.1.23.04.12/2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga.

Selanjutnya materi tentang Keamanan Pangan sebagai Tindaklanjut Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga sesuai Peraturan Kepala BPPOM-RI Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian SPP-IRT dan Materi tentang pemberian Label Pangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999. (fan/aan)

Recent Posts

Pemain SSB Tunas Muda Keplaksari Jombang Ikuti Masuk Persebaya Surabaya

WartaJombang.com -- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang berkomitmen akan memajukan persepakbolaan yang ada di… Read More

3 minggu ago

Setelah Mendapatkan Pesan WhatApp Dari Oknum Anggota, Warga Jombang Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan

WartaJombang.com -- Beredar rekaman CCTV di sebuah Masjid daerah Desa Ngrawan Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang seorang pengendara sepeda Motor di… Read More

1 bulan ago

Pemkab Jombang Gandeng Perumda Tirta Kecana Sosialisasikan Air Minum Aman Untuk Generasi Emas 2045

WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More

1 bulan ago

Proyek Saluran Drainase Desa Daditunggal Ploso Baru Dikerjakan Sudah Rusak

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More

1 bulan ago

Soal Jalan Rabat Beton Desa Kedungbetik, Begini Penjelasan TPK

WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More

1 bulan ago

Dugaan Mark Up Proyek Gapura Desa Kebontemu, DPMD Jombang Masih Mengumpulkan Data

WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More

1 bulan ago