Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 7 Tersangka Peredaran Narkoba dari Berbagai Jaringan

WartaJombang.com — Satresnarkoba Polres Jombang ringkus tujuh orang pria yang diduga merupakan pelaku peredaran gelap narkoba dari berbagai jaringan  yang beroperasi di kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ketujuh pelaku yakni JSP (23) warga Kelurahan Jelakombo, Jombang; CE alias Pujianto (23) asal Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; SWED alias ED (42) asal Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Jombang. 

Kemudian SL (35) warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang; SRS (30) warga Notorejo, Kecamatan Wonosalam; DN (35) dan BR (32) warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang.

“Ketujuh terduga pelaku tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Riza Rahman, Selasa (16/8/2022).

Para tersangka beragam pekerjaannya. Ada karyawan pabrik, petani hingga pekerja serabutan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda beserta sejumlah barang buktinya.

Tersangka JSP ditangkap di rumahnya, Minggu (7/8/2022) dengan barang bukti 4 paket sabu yang jumlahnya 1,06 gram. Lalu pipet kaca yang terdapat sisa sabu 1,09 gram; timbangan elektrik dan satu ponsel.

Kemudian CE alias Pujianto ditangkap di Jombang, hasil limpahan dari Ditresnarkoba Polda Jatim. Barang bukti enam klip sabu dengan jumlah total 4,75 gram. Selain itu juga HP dan dua unit timbangan elektrik.

Berikutnya, pada Kamis (11/8/2022) petugas membekuk SWED di rumahnya Wonosalam. Barang buktinya pipet kaca masih ada sisa sabu 1,34 gram; plastik klip sisa sabu 0,13 gram; potongan sedotan, plastik pembungkus dan korek api serta handphone.

“Tersangka ini merupakan target operasi dan kami tangkap saat berada di rumahnya,” ujar AKP Riza.

Dari penangkapan itu, penyidik Satresnarkoba mengembangkannya dan menangkap SL di tempat kosnya di Desa Ngelinguk, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan buruh tani itu disita sabu-sabu dengan total seberat 1,28 gram yang terbungkus dalam empat plastik klip.

Selain itu, petugas juga menyita pipet kaca yang ada sisa sabu 2,11 gram; plastik kosong; potongan sedotan; korek api; gunting, cutter; timbangan digital: HP serta 9 botol plastik masing masing berisi 1000 butir pil dobel L milik A yang saat ini masih DPO.

“SL ini termasuk jaringan sedang berada di luar kota yakni di Mojokerto, namun mengedarkan sebagian di Jombang. Kita bekuk hasil dari pengembagan tersangka di Wonosalam,” ujar AKP Riza.

Lebih lanjut, tersangka SRS diciduk petugas di rumahnya dengan barang bukti tempat kaca mata warna hitam yang di dalamnya berisi 1 plastik klip berisi sabu 5,20 gram; pipet kaca berisi 1,62 gram; sedotan dan botol plastik serta handphone.

Dan yang terakhir tersangka DN dan BR ditangkap polisi ketika sedang asyik nyabu di dalam rumah DN. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip berisi sabu 0,21 gram; pipet kaca yang ada sisa sabu 1,65 gram; botol minuman sebagai bong; korek api serta sebuah ponsel.

“Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang.

AKP Riza menambahkan pengungkapan lima kasus peredaran narkoba dengan 7 orang tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan analisa anggota satresnarkoba Polres Jombang.

“Para tersangka melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandas mantan Kasatintelkam Polres Malang ini.(aan/pras)

Recent Posts

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

WartaJombang.com -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi… Read More

8 jam ago

Perhutani Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Yang Diselenggarakan Polres Jombang

WartaJombang.com -- Plt Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S mengikuti penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial guna… Read More

5 hari ago

Kapolres Jombang Apresiasi Seluruh Pihak, Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 16 Cabang Jombang Berjalan Kondusif

WartaJombang.com -- Kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Jombang tahun 2025 yang dilaksanakan di… Read More

5 hari ago

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan di… Read More

2 minggu ago

Perhutani Jombang Bersama Yayasan Soerjo Modjopahit Tandatangani PKS Pembangunan Taman Budaya

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)… Read More

2 minggu ago

Tasyakuran 100 Hari Kerja Bupati Jombang, Layanan Publik Inovatif Sabdopalon Jadi Program Unggulan

WartaJombang.com -- Bupati Jombang H. Warsubi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan menggelar tasyakuran 100 hari kerja… Read More

1 bulan ago