Terlihat proses pekerjaan bangunan di Desa Ngoro Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/aan)
WartaJombang.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mengembalikan berkas dokumen permohonan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan atas nama Aland Wiguna yang akan diperuntukan sebagai toko di Jl Ngoro Desa Ngoro Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
Pengembalian dokumen dikarenakan adanya perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan. Dari informasi yang didapat sedikitnya ada 9 (sembilan) aitem persyaratan yang harus dilakukan perbaikan, diantaranya:
1. Kesesuaian Tanggal serta Pemilik sertifikat terbaru.
2. Belum adanya Gambar Batas tanah yang dikuasai termasuk gambar bangunan gedung.
3. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi
4. Belum adanya Konsep Rancangan Arsitektur.
5. Belum adanya Gambar Rencana Tata Ruang Dalam dan Tata Ruang Luar.
6. Belum adanya Gambar Detail Struktur.
7. Gambar struktur di gabung dengan perhitungan struktur.
8. Pengecekan kembali tempat sesuai Spesifikasi Teknis.
9. Kelengkapan Data Teknis Mekanikal, Elektrikal, dan Plambing sesuai sistem.
Meski demikian, proses pekerjaan pembangunan toko di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang terus dilanjutkan. Terpantau dilokasi masih ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan mulai dari aktivitas pekerja dan mobil material.
Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Jombang, Edi Yulianto saat dikonfirmasi mengaku jika berkas permohonan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) toko atas pemohon Aland Wiguna dikembalikan lantaran berkas perlu ada perbaikan.
“Dikembalikan ke pemohon untuk melengkapi berkas,” singkat Edi saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, Senin (25/7/2022).
Edi Yulianto juga menambahkan jika pekerjaan pembangunan toko tersebut juga belum mempunyai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bantunan tokonya. “Kalo SLF juga belum,” pungkasnya. (aan)
WartaJombang.com -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi… Read More
WartaJombang.com -- Plt Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S mengikuti penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial guna… Read More
WartaJombang.com -- Kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Jombang tahun 2025 yang dilaksanakan di… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan di… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)… Read More
WartaJombang.com -- Bupati Jombang H. Warsubi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan menggelar tasyakuran 100 hari kerja… Read More