Hukum dan Kriminal

Permohonan Ijin Dikembalikan, Proses Pembangunan Toko di Ngoro Jombang Dilanjutkan

WartaJombang.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mengembalikan berkas dokumen permohonan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan atas nama Aland Wiguna yang akan diperuntukan sebagai toko di Jl Ngoro Desa Ngoro Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Pengembalian dokumen dikarenakan adanya perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan. Dari informasi yang didapat sedikitnya ada 9 (sembilan) aitem persyaratan yang harus dilakukan perbaikan, diantaranya:

1. Kesesuaian Tanggal serta Pemilik sertifikat terbaru.
2. Belum adanya Gambar Batas tanah yang dikuasai termasuk gambar bangunan gedung.
3. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi
4. Belum adanya Konsep Rancangan Arsitektur.
5. Belum adanya Gambar Rencana Tata Ruang Dalam dan Tata Ruang Luar.
6. Belum adanya Gambar Detail Struktur.
7. Gambar struktur di gabung dengan perhitungan struktur.
8. Pengecekan kembali tempat sesuai Spesifikasi Teknis.
9. Kelengkapan Data Teknis Mekanikal, Elektrikal, dan Plambing sesuai sistem.

Meski demikian, proses pekerjaan pembangunan toko di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang terus dilanjutkan. Terpantau dilokasi masih ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan mulai dari aktivitas  pekerja dan mobil material.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Jombang, Edi Yulianto saat dikonfirmasi mengaku jika berkas permohonan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) toko atas pemohon Aland Wiguna dikembalikan lantaran berkas perlu ada perbaikan.

“Dikembalikan ke pemohon untuk melengkapi berkas,” singkat Edi saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan, Senin (25/7/2022).

Edi Yulianto juga menambahkan jika pekerjaan pembangunan toko tersebut juga belum mempunyai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bantunan tokonya. “Kalo SLF juga belum,” pungkasnya. (aan)

Recent Posts

Polres Jombang Ungkap Jaringan Budidaya Ganja di Jombang, 156 Tanaman Ganja Di Amankan dari Empat Tersangka

WartaJombang.com -- Polres Jombang melalui Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan 1 jenis ganja di wilayah… Read More

3 jam ago

Perhutani Jombang Tanam 47 Ribu Pohon di Hutan Lebak Jabung

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Gandeng Muspika Wonosalam dan Pemerintah Desa Sumberejo penghijauan bersama tanam 47.080 pohon,… Read More

1 hari ago

Perhutani Jombang dan TNI Tanam Ribuan Tanaman Jati

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kolaborasi bersama TNI, gelar tanam 4 ribu bibit jati, di musim tanam… Read More

1 minggu ago

Pemain SSB Tunas Muda Keplaksari Jombang Ikuti Masuk Persebaya Surabaya

WartaJombang.com -- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang berkomitmen akan memajukan persepakbolaan yang ada di… Read More

1 bulan ago

Setelah Mendapatkan Pesan WhatApp Dari Oknum Anggota, Warga Jombang Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan

WartaJombang.com -- Beredar rekaman CCTV di sebuah Masjid daerah Desa Ngrawan Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang seorang pengendara sepeda Motor di… Read More

1 bulan ago

Pemkab Jombang Gandeng Perumda Tirta Kecana Sosialisasikan Air Minum Aman Untuk Generasi Emas 2045

WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More

2 bulan ago