WartaJombang.com — Dinilai tidak transparan, proyek pengembangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang tidak jelas sumber anggaranya. Ditambah, proyek yang saat ini dikerjakan juga tidak ada papan nama informasi proyek.
Dari pantauan dilokasi terdapat dua jenis pekerjaan proyek yakni pekerjaan proyek Joglo dan pekerjaan Pengembangan lantai dua kantor induk Kemenag Jombang. Dari kedua proyek pekerjaan tersebut tidak tampak papan nama proyek pekerjaan proyek dilokasi.
Dari informasi yang dihimpun wartajombang.com kedua proyek tersebut tidak bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag Jombang, melainkan dari uang pribadi Kemenang.
Saat dikonfirmasi, Kemenag Jombang melalui Kasinya Laily mengaku hanya pekerjaan Joglonya saja yang menggunakan anggaran DIPA. Sedangkan, proyek pengembangan gedung kantor diminta konfirmasi langsung ke Kepala Kemenag karena bukan anggaran dari DIPA dan ia bukan menjadi PPK nya.
“Sama bapak saja ya saya masih ada acarae sosialisasi bersama KSM dan kepala kepala madrasah. Kalo Joglo saja dari DIPA, kalo yang pembangunan kantornya langsung ke bapak saja gheh karena bukan dari DIPA jadi bukan saya PPKnya,” jawab Laily sambil terburu – buru karena ada kegiatan, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, Kepala Kemenag saat dikonfirmasi kekantornya tidak ada dilokasi, hingga dikonfirmasi melalui saluran seluler tidak ada jawaban. Hingga berita ini diterbitkan tim wartajombang.com belum dapat konfirmasi kepala Kemenag namun upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (pras)
Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More
Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More
Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More
Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More
Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More