Peristiwa

Benner Bertuliskan Toko Milik Gerombolan, DPP Orshid : Kita Tidak Tahu Siapa Yang Buat

TEMBELANG, WartaJombang.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang mengaku tidak mengetahui yang membuat benner bertuliskan Toko Milik Gerombolan yang terpasang di lingkup Pondok Pesantren.

Dalam benner tersebut terpasang ada tujuh toko serta nama pemilik toko dan lokasi toko dengan tulisan “Toko Milik Gerombolan”. Benner tersebut sempat beredar luas di Grup – Grup WhatsApp.

Pada kesempatan Press Conference yang diselenggarakan DPP Orshid di rumah makan Yusro Desa Tembelang Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, pengurus Orshid mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat dan yang memasang benner tersebut.

“Kita juga tidak tahu, tapi warga yang jauh – jauh itu bersyukur, karena sebelumnya tidak mengetahui,” terang Edi Setiawan selaku Organisasi Dhilaal Berkat Rohmat Allah Shiddiqiyyah, Kamis (20/01/22).

Dalam penjelasanya, masih Edi, orang – orang pemilik toko tersebut merupakan kelompok pembantu dalam penghasutan dan penggembosan terhadap santri dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

“Jadi gini, ketika dari istri kedua itu melakukan aksi-aksi dengan gerombolan itu banyak yang terpengaruh. Yang pastinya adalah pelaksanaan program – program sosial keagamaan, sosial kemanusiaan oleh pak Kyai, itu akhirnya banyak yang digembosi, dan itu orang – orang yang membantu pekerjaan penggembosan itu,” jelas Edi.

Menurutnya, tindakan pembuatan benner tersebut tidak seberapa. Bahkan dikarenakan emosional santri orang – oreng tersebut hampir diusir dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

“Itu kalok menuruti emosinya murid itu akan di usir beberapa kali. Karena dampak kerusakan yang di timbulkan di Shiddiqiyah parah, ya untuk warga kita ya jangan beli disitu,” pungkasnya.

Diketahui acara yang dihadiri pengurus DPP Orshid diantaranya Ummul Khoironi Sekjen Orshid dan Edi Setiawan dari organisasi Dhilaal Berkat Rohmat Allah shiddiqiyyah menepis semua tuduhan yang sedang menerpa MSA, dimana kasus tersebut merupakan Fitnah dan Rekayasa untuk Mengkriminalisasi Pesantren Shiddiqiyah. (pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago