Hukum dan Kriminal

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan di PN Jombang Mendapat Penjagaan Ketat Pihak Kepolisian

JOMBANG, WartaJombang.com — Sidang perdana Praperadilan pada kasus dugaan pencabulan atas tersangka MSA di Pengadilan Negeri (PN) Jombang mendapat penjagaan ketat pihak Kepolisian setempat, Kamis (20/01/2022).

Dari pantauan dilokasi terlihat ada sedikitnya ratusan Polisi berjaga di sekitar PN Jombang. Terpantau pihak Polres Jombang juga memasang tenda penjagaan di sekitar lokasi persidangan.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Satlantas Polres Jombang mengeluarkan pemberitahuan penutupan beberapa ruas jalan dilingkup PN Jombang tertanggal 20 Januari 2022 guna mengantisipasi massa dan melakukan pengamanan pada saat sidang Praperadilan di PN Jombang, namun penutupan jalan tidak jadi dilakukan dikarenakan tidak ada pergerakan massa.

Diketahui, Sidang perdana praperadilan dengan pemohon MSAT berlangsung di ruangan Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri (PN) Jombang pukul 10.00-10.47 WIB dengan menunjuk Dodik Setyo Wijayanto sebagai hakim tunggal.

Sidang dihadiri pihak pemohon MSAT diwakili dua pengacaranya yaitu Deny Hariyatna dan Rio Ramabaskara dan Empat termohon juga diwakili kuasa hukum masing-masing.

Termohon pertama Kapolres Jombang dan termohon tiga Kapolda Jatim diwakili dua anggota Bidang Hukum Polda Jatim, Rahmad dan Ponirah, termohon dua Kepala Kejaksaan Negeri Jombang diwakili Mujib Syaris, sedangkan termohon 4 Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim diwakili Sulistiono.

Setelah pembacaan permohonan oleh pengacara MSAT, Hakim Sidang menyusun jadwal sidang praperadilan. Menurutnya, hakim harus memeriksa perkara ini dengan cepat, serta menjatuhkan putusan praperadilan dalam 7 hari kerja.

“Sesuai ketentuan Pasal 228 KUHAP, perhitungan setiap jangka waktu dimulai keesokan harinya. Jadi, hari kesatu saya hitung mulai besok. Hari ketujuh jatuh Senin tanggal 31 Januari,” pimpin Hakim saat persidangan.

Persidang akan dilanjutkan pada Jumat (21/1) pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan jawaban dari 4 termohon.(pras)

Recent Posts

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

1 minggu ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

2 minggu ago

Perhutani Jombang Bagikan 2026 Berbagai Bibit Buah Buahan Ke Pengguna Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More

2 minggu ago

Polres Jombang Ungkap Jaringan Budidaya Ganja di Jombang, 156 Tanaman Ganja Di Amankan dari Empat Tersangka

WartaJombang.com -- Polres Jombang melalui Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan 1 jenis ganja di wilayah… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang Tanam 47 Ribu Pohon di Hutan Lebak Jabung

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Gandeng Muspika Wonosalam dan Pemerintah Desa Sumberejo penghijauan bersama tanam 47.080 pohon,… Read More

1 bulan ago

Perhutani Jombang dan TNI Tanam Ribuan Tanaman Jati

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kolaborasi bersama TNI, gelar tanam 4 ribu bibit jati, di musim tanam… Read More

1 bulan ago