Hukum dan Kriminal

Kewajiban Menyerahkan Ke Kejaksaan, Petugas Polda Jatim Dihadang Massa Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang

PLOSO, WartaJombang.com – Setelah ribuan Santri Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang berkumpul Rabu (12/01). Hari ini Petugas dari Polda Jawa Timur (Jatim) dihadang massa dan petugas keamanan yang masih berjaga di Pondok Pesantren, Kamis (13/01/22).

Terlihat petugas polisi yang dipimpin AKBP Hendra Eko Trilyulianto Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dihadang digerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah oleh petugas keamanan Pondok beserta beberapa santri dan sempat terjadi adu mulut.

Karena tidak bisa masuk, Petugas Polisi dari Polda Jatim hanya ingin menyampaikan surat panggilan buat tersangka MSA. Pihaknya juga tidak ingin menganggu Pondok Pesantren cukup hanya di luar Pondok saja.

Kedatangan AKBP Hendra Eko Trilyulianto bersama rombongan ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dikarenakan ada tugas dari Polda Jatim untuk menyampaikan surat panggilan buat tersangka MSA.

“Kami tidak akan mengganggu ketrentaman bapak –  bapak, mohon maaf. Kami mengemban tugas, kami dari Polda ada perintah hanya untuk menyampaikan,” terang AKBP Hendra Eko Trilyulianto Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kepada petugas keamanan Pondok.

AKBP Hendra mengaku mempunyai kewajiban menyerahkan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSA) ke Kejaksaan. “Kewajiban kami menyerahkan mas Bekhi ke Kejaksaan. Mas Bekhinya kayakya tidak ada, belum ketemu,” terangnya kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu Juru Bicara (jubir) Ponpes Shiddiqiyyah Joko Herwanto menerangkan jika surat panggilan tersebut untuk menghubungi Pengacara MSA. Pihaknya mengaku jika MSA posisi berada di Pondok dengan posisi sedang sakit.“Diinformasikan tadi bahwa pihak keamanan dari pondok pesantren ini tidak mempunyai kewenangan untuk menerima surat tersebut disarankan menghubungi tim pengacara dari gus Bekhi. Kami sampaikan gus Bekhi ada di Pesantren dalam posisi kurang enak badan,” jelas Joko.(pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

2 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

4 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago