Hukum dan Kriminal

Gelapkan Mobil Rental, Warga Gresik Diringkus Satreskrim Polres Jombang di Kediri

WartaJombang.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang ringkus Moch Chabib Baroni (38) warga Desa Duduk sampean, Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan mobil sewa (Mobil rental).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan pelaku diamankan setelah anggota kepolisian melakukan penyelidikan atas dasar laporan dari Moh Rifai, warga Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

“Korban laporan ke Polsek Perak pada 9 Januari 2022 kemudian kita memback up pengungkapan kasus tersebut dengan dengan melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (11/01/2022) siang.

AKP Teguh Setiawan menjelaskan, terduga pelaku Chabib diduga menggelapkan mobil toyota avanza bernomor polisi S 1553 OH milik Rifai yang dijual kepada orang lain tanpa seizin pemiliknya.

“Pelaku menyewa mobil milik korban dengan alasan untuk mengantar pernikahan temannya, namun setelah dibawa mobil tersebut dijual dengan kelengkapan surat STNK saja kepada orang lain tanpa ijin pemiliknya,” jelasnya.

Kejadian tersebut berawal, tanggal 21 Desember 2021 lalu, Abdusj Sjakur Kurniawan (53) warga Gadingmangu, Kecamatan Perak mendatangi Rifai dengan tujuan menyewa mobil toyota avanza miliknya untuk digunakan bekerja sebagai ojok online.

Keesokan harinya, Ma’rufah (48) menghubungi Sjakur jika keponakannya Chabib menyuruh untuk mencarikan mobil rentalan (Mobil sewa) yang akan digunakan untuk mengantar temannya menikah.

“Saksi Sjakur saat itu mengatakan bahwa mobil sudah siap. Lalu, Sjakur memberitahu pemilik mobil jika mobilnya akan ada yang menyewa dan pemilik mengiyakannya,” tuturnya.

Kemudian, Ma’rufah bersama pelaku Chabib datang ke rumah Sjakur untuk mengambil mobil toyota avanza yang direntalnya. Setelah itu mobil langsung dibawa pergi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, pada saat menyewa mobil, pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp 270 ribu, sebagai uang sewa. Keesokan harinya pelaku mentransfer uang sebesar Rp 300 ribu ke Ma’rufah dengan maksud untuk membayar uang rental.

“Setelah itu pelaku tidak membayar uang sewa dan juga tidak dapat dihubungi ponselnya,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, diketahui mobil yang dirental oleh Chabib dijual kepada seseorang bernama Abdul di rest area Tol Lawang dengan harga sebesar Rp 17 Juta. Mobil itu dijual dengan kelengkapan STNK saja tanpa seijin pemiliknya.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 85 Juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perak,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku Chabib yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buku BPKB mobil toyota avanza warna hitam nopol S 1553 OH atas nama Moh Rifai, 1 unit sepeda motor suzuki satria warna biru nopol AG 3001 XO beserta kelengkapan suratnya, 1 unit HP, uang tunai Rp 500 Ribu sisa uang penjualan dan 1 unit sepeda motor serta HP yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan mobil.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan,” pungkasnya.(dka)

Recent Posts

OKNUM ASN DINAS PERKIM JOMBANG DIDUGA NIKAH SIRIH SAAT MASIH BERISTRI, KEPATUHAN ATURAN DISIPLIN ASN DI PERTANYAKAN

WartaJombang.com - Dugaan pernikahan siri yang di lakukan oleh berinisial AH (53) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan Dan Permukiman… Read More

60 menit ago

Polres Jombang Tanam Pohon Buah di Taman Kebonrojo Lewat Program Green Policing

WartaJombang.com – Polres Jombang menggelar sosialisasi dan penanaman bibit pohon buah di kawasan Taman Kebonrojo, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kabupaten… Read More

3 hari ago

Mohammad Misbah Sadjad Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026, Representasi Generasi NU Jombang

WartaJombang.com– Mohammad Misbah Sadjad, anggota DPRD Kabupaten Jombang, masuk dalam daftar 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 yang mendapat apresiasi… Read More

4 hari ago

Kurang dari 24 Jam, Polsek Perak Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Jombang

WartaJombang.com – Unit Reskrim Polsek Perak, Polres Jombang, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M.R.A. (18), Selasa… Read More

5 hari ago

Kapolres Jombang Silaturahmi ke PN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres… Read More

6 hari ago

Kapolres Jombang Cek Stok BBM di SPBU Mojosongo saat Patroli Jogo Omah

WartaJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM)… Read More

1 minggu ago