Pelaku beserta barang bukti berupa minuman keras saar di tunjukan Unit Reskrim Polsek Sumobito Kabupaten Jombang.
SUMOBITO, WartaJombang.com — Maraknya peredaran menuman keras, Polsek Sumobito Kabupaten Jombang mengambil langkah cepat guna mengantisipasi timbulnya kekerasan menjelang Tahun Baru 2022.
Menindak lanjuti hal tersebut Polsek Sumobito bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan adanya minuman keras tersebut yang beredar di masyarakat.
Terbukti pada Selasa (28/12/2021), Polsek Sumobito berhasil mengamankan seseorang yang di duga menjual dan mengedarkan minuman keras bernama Muchamad Arifin (24) warga Dusun Kuripan Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
Kapolsek Sumobito AKP Miftahul Amin, S.Sos membenarkan penangkapan pelaku penjual dan pengedar minuman keras kemasan botol dan saat ini masih dalam penyidikan unit Reskrim Polsek Sumobito.
“Berawal dari laporan dari masyarakat pada Selasa (28/12/2021) tentang peredaran minuman keras di Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito. Setelah itu di lakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Sumobito dan ternyata benar adanya sehingga dengan cepat Kapolsek Sumobito bersama anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka bernama Muchamad Arifin, lahir di Surabaya, 15 Maret 1997, laki laki, swasta, alamat Dsn. Kuripan Ds. Kendalsari Kec. Sumobito Kab. Jombang,” terang Kapolsek.
Dari penangkapan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 84 botol Bir merk Singaraja, 24 Botol miras merk NEWPOT, 58 botol Bir merk GUINES, 62 botol Anggur merah, 18 botol Anggur putih.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk sementara kita kenakan Pasal 7 ayat 4 perda Kab. Jombang nomor 16 tahun 2009 Tentang peredaran minuman keras,” pungkas Kapolsek Sumobito AKP Miftahul Amin, S.Sos. (aan)
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,… Read More
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More