Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Jombang Ringkus Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam

JOMBANG — Andik Mustofa (20) warga Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan, dan Alfian Dwi Pradita (20) asal Kelurahan Kaliwungu pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam diringkus tim resmob Satreskrim Polres Jombang.

“Anggota Resmob menangkap pelaku pada Senin (7/12/2021) siang jam 14.00 WIB beserta sejumlah barang buktinya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan dalam keterangannya.

Penangkapan pelaku dari serangkaian penyelidikan setelah adanya laporan perampasan Handphone (HP) di Jalan KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Minggu 7 Oktober 2021 sekitar jam 01.00 dini hari.

“Modusnya pelaku menggunakan sebilah parang menyabet atau mengayunkannya ke punggung korban sehingga korban berhenti dan merampas ponsel korban,” jelas AKP Teguh dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).

Kejadian berawal, saat korban Saiful Hidayat (38) berboncengan dengan temannya Brillian Ludiansyah dalam perjalanan dari Desa Sumbermulyo menuju ke Kelurahan Jelakombo untuk mencari makan.

Ketika melintas di Jalan KH Romli Tamim tepatnya di sebelah barat kantor KPU Jombang, mereka dihadang dua orang tak dikenal dengan mengendarai motor honda beat.

“Kedua orang itu menodongkan senjata tajam jenis parang kepada korban sambil mengancam, kemudian korban dipukul dan diayunkan atau menyabetkan pedangnya hingga mengenai punggung sebelah kiri korban Saiful,” katanya.

Merasa ketakutan, korban memberikan ponsel miliknya kepada pelaku. Namun, saat itu pelaku kembali melakukan pemukulan menggunakan pedang yang mengenai punggung sebelah kanan korban kemudian pelaku kabur.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.200.000 dan melaporkannya ke SPKT Polres Jombang,” katanya.

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, didapati ciri-ciri pelaku hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, Minggu siang (27/12/2021).

Pada saat rumah Andik digerebek polisi, keluarganya menyampaikan jika Andik tengah menjalani hukuman kasus narkoba dan ditahan di Rutan Polres Jombang. ketika dicek, Andik memang sedang mendekam di penjara.

“Setelah melakukan interogasi Andik, mengaku melakukan kejahatan bersama temannya Alfian. Selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap Alfian di rumahnya,” ujar AKP Teguh.

Hasil interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku telah melakukan kejahatan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Tercatat ada 8 TKP yang beberapa di antaranya gagal mendapatkan hasil.

Antara lain, bulan Maret lalu gagal mendapatkan hasil saat beraksi di Denanyar karena korban melarikan diri. Begitupun aksinya di Perum Metro juga gagal lantaran korban ditolong Satpam.

“Berikutnya sekitar Mei, pelaku beraksi di Desa Pandanwangi, namun tidak mendapatkan hasil karena korbannya ditolong warga,” katanya.

Kemudian di Sumbermulyo sekitar bulan September, pelaku tidak mendapatkan hasil karena ada polisi. Bulan berikutnya Oktober 2021, pelaku juga gagal mendapatkan hasil saat beraksi di Jalan Raya Cukir dikarenakan korbannya melarikan diri.

Tak puas dengan kegagalan yang selalu didapat, kedua pemuda itu kembali mengulangi kejahatan. Pada November beraksi di belakang Bravo Swalayan Desa Tunggorono, Jombang dan berhasil mendapat 1 unit HP yang hasilnya dijual lewat online.

Kemudian di bulan yang sama pelaku melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Sumbermulyo. Namun tidak mendapatkan hasil karena korban melawan. Tak puas, mereka kembali beraksi di lokasi parkir makam Gus Dur dan mendapatkan hasil uang Rp 50.000.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(aan)

Recent Posts

KPH Perhutani Jombang Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana di Jombang

WartaJombang.com --Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang ikuti Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan… Read More

3 hari ago

Pengurus Anak Cabang Pergunu Kecamatan Tembelang Resmi Dilantik

WartaJombang.com -- Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Tembelang berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuh… Read More

5 hari ago

Paslon 01 Sentil Soal Angka Stunting Di Mojokrapak, Paslon 02 : Ini Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Bersama Termasuk Pemerintah Daerah

WartaJombang.com -- Dalam sesi akhir debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Pasangan… Read More

5 hari ago

Debat Pilbup Kedua Jombang, Dua Paslon Berbeda Pendapat Terkait Tambang Galian C

WartaJombang.com -- Debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Seperti di ketahui… Read More

6 hari ago

Perhutani Jombang Salurkan Dana TJSL 150 Juta Untuk Sarana Prasarana Musola dan Penerangan Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, salurkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Batch III Kementrian BUMN Tahun… Read More

1 minggu ago

Didemo Siswa di Jombang, Kepala Sekolah MA Darul Faizin Beberkan Beberapa Penjelasan

WartaJombang.com -- Setelah viral di media sosial tentang demo oleh ratusan siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang… Read More

1 minggu ago