Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Jogoroto Jombang Ringkus Pengedar Pil Koplo

JOGOROTO, WartaJombang.com — Unit reskrim Polsek Jogoroto, Jombang menangkap seorang pengedar pil koplo di wilayah Jogoroto dengan total barang bukti 7.260 buti pil dobel L yang diduga dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur

Pelaku adalah Eko Wahyu Setyawan alias Jomeng, pedagang kredit, warga Dusun Babut, Desa Plemahan Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Jogoroto, AKP Achmad Darul Hudha, mengatakan pelaku ditangkap di warung kosong di depan lapangan Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang pada Minggu (26/12/2021) sekitar jam 20.00 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan telah terpenuhi 2 alat bukti yang cukup , pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengedar obat keras berbahaya,” ungkap AKP Darul dalam keterangannya kepada media, Senin (27/12/2021).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi obat terlarang di warung kosong. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Nah, dari penyelidikan itu, petugas mengamankan saksi bernama Zainul Arifin alias Ipin yang kedapatan membawa 32 pil dobel L di saku celananya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan 4 plastik klip dengan jumlah total 200 butir pil dobel L di warung kopi milik Ipin di Dusun Banjarpoh, Desa Palrejo Kecamatan Sumobito kabupaten Jombang.

“Diakui oleh saksi bila barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh atau dibeli dari tersangka Eko Wahyu Setyawan,” kata AKP Darul.

Lalu, dilakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan penggerebekan di rumah Eko. Hasilnya, di kamar rumah tersangka ditemukan ribuan butir pil dobel L yang belum terjual.

Rinciannya, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi 32 (tiga puluh dua) butir pil LL, 1 plastik berisi 428 butir pil dobel L, 1 botol plastik putih berisi 60 plastik klip berisi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan 600 butir, 1 botol plastik putih berisi 1000 butir pil dobel L, 5 plastik berisi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan 5.000 butir, 3 plastik berisi 300 plastik klip.

“Kami juga menyita 1 (satu) unit handphone merek Vivo milik tersangka. Untuk total keseluruhan barang bukti yang disita sejumlah 7.260 pil dobel L,” ujarnya.

Menurut Kapolsek Jogoroto, pil koplo yang ditemukan di rumah tersangka diakui diperoleh dengan cara membeli melalui seorang perantara berinisual TUI dan diduga dikendalikan dari dalam salah satu lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Tersangka masih kami masih kami periksa lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diatasnya,” tandasnya.

Akibat perbuatannya mengedarkan sediaan farmasi berupa pil dobel L tanpa ijin, tersangka Eko Wahyu melanggar pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(dka)

Recent Posts

Bupati Jombang Lantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu Sumberteguh

WartaJombang.com – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Selasa (11/8/2026). Pusoko… Read More

13 jam ago

Semarak Menganto Spectacular Carnival 2026: Ribuan Warga Jombang Padati Rute Karnaval Bersama Forkopimcam

WartaJombang.com – Sebanyak 23 regu peserta memeriahkan “Menganto Spectacular Carnival 2026” di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (9/8/2026).… Read More

2 hari ago

Bupati Jombang Berangkatkan 162 Peserta Gerak Jalan ROJO 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar ajang Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO) Tahun 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun… Read More

3 hari ago

Polres Jombang Gelar Apel Siaga Antisipasi Kekeringan dan Karhutla 2026

WartaJombang.com — Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di… Read More

5 hari ago

Dugaan Penebangan Ilegal 25 Pohon Mahoni di Sudimoro Jombang: Warga Geram, DLH Segera Cek Perizinan

WartaJombang.com — Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengecam penebangan liar terhadap 25 batang pohon Mahoni berukuran besar di… Read More

1 minggu ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen “Zero Miras” dan Pengamanan Muktamar NU

WartaJombang.Com – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memberikan penghargaan kepada sembilan personel berprestasi di lingkungan Polres Jombang, Senin (3/8/2026). Pemberian… Read More

1 minggu ago