Pelaku beserta barang bukti saat di tunjukan Polsek Mojowarno Kabupaten Jombang.
MOJOWARNO — Kepolisian Sektor (Polsek) Mojowarno berhasil mengamankan Muhammad Fauzi alias Mbah Ji (33 Tahun) warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang lantaran mendapati mempunyai barang karam berupa Narkoba jenis Sabu – sabu pada hari Kamis (16/12/2021).
Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Mojowarno karena terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba jenis sabu – sabu. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita beberapa paket Narkoba.
“Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno. Sekarang masih kita dalami pemeriksaan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Selasa (21/12/2021).
Diungkapkan Yogas, dari penangkapan M. Fauzi alias Mbah Ji, bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu – sabu di wilayah Desa Catakgayam. Selanjutnya, mengerahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan M. Fauzi yang saat itu berada di rumahnya Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno. Dari tangan pelaku berhasil kita dapati satu set alat sabu, empat plastic klip dua di antaranya berisi sisa sabu dengan berat 0,16 Gram sedangkan dua klip plastic lainya berisi 0,88 gram dan 0,18 Gram Sabu,” terang Yogas.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Mojowarno dan atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (aan/wj1)
WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More
WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More