Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setujui Raperda APBD 2022 Menjadi Perda

JOMBANG, WartaJombang.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir.

Pada Rabu (17/11/2021) digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang tentang penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang disiarkan langsung oleh Radio Suara Jombang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan dihadiri pimpinan, Ketua Fraksi, anggota DPRD serta Bupati, Pjs. Sekda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jombang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Jombang tahun 2022 pada Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang tersebut.

Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jombang masing masing  mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan akhirnya, ada yang menyetujui dengan memberikan catatan dan masukan.

“Alhamdulillah 8 Fraksi menerima dan menyetujui. Diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKS-Perindo, Fraksi Amanat Restorasi/Arsi (Gabungan Partai Amanat Nasional-Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Seluruh Fraksi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan  sebesar 2 triliun 314 milyar 607 juta 335 ribu 610 rupiah untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 dapat  meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jombang.

Pada akhir Paripurna Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Jombang melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Jombang Pimpinan DPRD Jombang tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2020 juga Perda APBD Tahun Anggaran 2022.(aan)

Recent Posts

Polisi Ungkap Penemuan Mayat Bugil Di Jombang : Cemburu Jadi Penyebab Motif Pembunuhan

WartaJombang.Com- Penemuan jasad pria misterius di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kabupaten Jombang pada Minggu (12/4/2026) akhirnya terkuak. Korban yang ditemukan… Read More

2 jam ago

Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

WartaJombang.Com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menyikapi adanya praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung… Read More

1 hari ago

Perhutani KPH Jombang Tutup Wisata Grojokan Demi Keselamatan Pengunjung di Nganjuk

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Muspika Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menutup Wisata Kali Grojokan Duwur, guna… Read More

3 hari ago

Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Jombang

WartaJombang.com -- Yuliati Nugrahani Warsubi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Jombang masa bakti 2026-2030, menggantikan… Read More

5 hari ago

Kesatria Grassroots NasDem Jombang Geruduk Kantor DPD, Desak Tempo Klarifikasi dan Pimpinan Partai Ambil Sikap Tegas

WartaJombang.com — Puluhan kader dan simpatisan yang menamakan diri Kesatria Grassroots NasDem Jombang mendatangi kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Jombang… Read More

5 hari ago

Bupati Jombang Warsubi Apresiasi Peran Strategis Paguyuban Agen BRILink

WartaJombang.com -- Semangat kebersamaan dan penguatan ekonomi lokal mewarnai Halal Bihalal dan Gathering Paguyuban Agen BRILink Jombang yang digelar di… Read More

6 hari ago