Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang.(wartajombang.com/pras)
JOMBANG, WartaJombang.com — Banyaknya Anggaran Proyek di Kabupaten Jombang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak kunjung cair dikeluhkan para Pemborong atau Kontraktor.
Pasalnya, pekerjaan Proyek yang bersumber dari DAK di Kabupaten Jombang di beberapa Dinas sudah rampung dikerjakan sejak dua bulan yang lalu, hingga kini belum jelas kapan akan cair.
“Sampai sekarang kok belum cair ya, padahal pekerjaan sudah selesai semua sejak dua bulan lalu. Administrasi permohonan pencairan ya sudah kita masukan semua tinggal nunggu cairnya saja,” terang salah satu pemborong yang enggan disebut namanya, Kamis (21/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Nashrullah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjelaskan jika proses pencairan DAK memang mempunyai tahapan yang panjang.
Setelah kemajuan fisik memenuhi syarat melalui review barulah diajukan pencairan ke KPPN. KPPN sendiri merupakan kuasa bendahara umum negara untuk menyalurkan dana dari Kas Negara ke beberapa satuan kerja di bawah Kemeterian/Lembaga lain ataupun di bawah Kemeterian Keuangan sendiri.
“DAK itu tidak sama dengan dana alokasi umum yang lainya, pertama setelah ada kemajuan fisik dari rekanan itu diajukan review, memang Undang-Undangnya seperti itu. Setelah kemajuan fisiknya memenuhi syarat sesuai kontrak baru kita mengajukan permohonan pencairan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara),” jelasnya, Kamis (21/10/2021).
Hingga kini tahapan pencairan DAK di Kabupaten Jombang masih dalam tahapan review oleh Inspektorat Kabupaten Jombang. “Hingga kini masih di review Inspektorat,” tambahnya.
Ditanya keterlambatan pembayaran hingga dua bulan pekerjaan, Nashrullah mengaku tidak tahu. Menurutnya, pencairan dana DAK akan dilakukan setelah semua tahapan dilakukan sesuai ketentuan peraturan.
“Kalok itu kami tidak tahu, itukan OPD diajukan ke kami, direview Inspektorat jika memenuhi syarat ditanda tangani Bupati untuk pencairan ke KPPN baru masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) baru mentransfer sesuai permohonan,” papar Nashrullah.
Ditanya apakah ada kendala sehingga lama pencairanya, Nashrullah mengaku tidak ada, memang prosesnya agak panjang. “Ya tidak, memang prosedurnya agak panjang,” pungkasnya.(pras)
WartaJombang.Com– Sebuah truk boks mengalami rem blong dan menabrak tiga sepeda motor serta empat pejalan kaki di Jalan Raya Desa… Read More
WartaJombang.Com – Polres Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi putra-putri Pegawai Negeri pada Polri… Read More
WartaJombang.Com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu pengerjaan infrastruktur demi menyukseskan gelaran… Read More
WartaJombang.Com| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang untuk pendampingan, dan pengawalan hukum di bidang… Read More
WartaJombang.Com – Kebakaran limbah sampah terjadi di Dusun Ponggok, Desa Banjarsari, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Selasa (21/7/2026). Api yang sempat… Read More
WartaJombang.Com- Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) pada pasal 60 di jelaskan… Read More