Petugas Polsek Mojowarno menggunakan Mobil Patroli saat mendatangi ke lokasi hiburan jarana di Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Jombang.
MOJOWARNO, WartaJombang.com — Unit Samapta Polsek Mojowarno Kabupaten Jombang membubarkan pertunjukan kuda lumping atau jaranan di Dusun Mlaten Desa Selorejo karena menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan PPKM darurat yang masih diterapkan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jumat (17/09/2021) malam.
Bahkan banyak warga yang melihat hiburan kuda lumping atau jaranan tersebut mengabaikan Protokol kesehatan, terlihat banyak warga yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menerangkan jika hiburan seni kuda lumping atau jaranan tersebut di bubarkan lantaran tanpa ada ijin dari Pemerintah Desa maupun Polsek setempat dan menimbulkan kerumunan masa terlebih saat ini masih dalam masa PPKM darurat.
“Kami bersama Pemerintah Desa Selorejo membubarkan acara tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar terkait adanya hiburan yang menimbulkan kerumunan yang dapat memicu timbulnya kasus baru penyebaran covid-19” terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Mojowarno AKP Yogas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini wilayah Kabupaten Jombang masih menerapkan PPKM darurat, oleh karenanya agar tidak menyelenggarakan hiburan atau kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan massa.
Kapolsek juga menjelaskan jika upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Adapun upaya yang dilakukan dengan melakukan percepatan vaksinasi bagi masyarakat Kabupaten Jombang yang belum melaksanakan hingga memperketat aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.(aan)
WartaJombang.com -- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi… Read More
WartaJombang.com -- Plt Administratur KPH Jombang Enny Handhayany Y.S mengikuti penanaman jagung serentak Kuartal III di lahan perhutanan sosial guna… Read More
WartaJombang.com -- Kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Cabang Jombang tahun 2025 yang dilaksanakan di… Read More
WartaJombang.com -- Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan dilaksanakan di… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mendukung Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), dengan tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)… Read More
WartaJombang.com -- Bupati Jombang H. Warsubi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan dan kesejahteraan rakyat dengan menggelar tasyakuran 100 hari kerja… Read More