Hukum dan Kriminal

Dua Pengedar Sabu Diringkus Anggota Reskrim Polsek Jombang

JOMBANG, WartaJombang.com — Dua Pemuda yang merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Jombang, diringkus anggota reserse kriminal (Reskrim) Polsek Jombang kota. Dari keduanya diamankan 9 paket sabu-sabu siap untuk diedarkan.

Pelaku yakni Roni Wijaya alias Kembet (24), asal Tunggul, Desa Tunggorono dan Gempur Setya Budi alias Ucil (28), warga Perum Pondok Indah, Desa Tungorono, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kedua pengedar itu ditangkap terpisah anggota unit Reskrim Polsek Jombang, Polres Jombang pada Kamis (26/8/2021) dini hari beserta barang buktinya.

“Anggota kami mendapatkan informasi masyarakat jika kedua pelaku selama ini mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyobudi, Jumat (27/8/2021).

Informasi itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Sekitar jam 00.30 WIB, polisi menggerebek Roni Wijaya di rumahnya yang saat itu diduga sedang asyik mengonsumsi barang haram sabu.

Roni tak berkutik saat polisi menemukan 4 paket sabu yang dibungkus plastik klip masing-masing memiliki berat kotor 0,28 gram; 0,52 gram; 0,17 gram; dan 0,26 gram. Petugas juga menemukan pipet kaca diduga berisi sabu 2,18 gram dan peralatan isap sabu lainnya.

“Pelaku mengakui sabu-sabu itu adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk dikembangkan kasusnya,” katanya.

Satu jam setelah menangkap Roni, polisi meringkus Gempur alias Ucil di tempat persembunyiannya di dalam kamar kos Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Jombang.

“Penangkapan Ucil dari pengembangan pelaku sebelumnya yakni Roni alias Kembet,” kata mantan Kapolsek Jogoroto Jombang tersebut.

Dari penangkapan Ucil, petugas menyita lima paket sabu-sabu. Masing-masing memiliki berat kotor 0,36 gram; 0,52 gram; 0,51 gram; 0,49 gram dan 0,45 gram.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa pipet kaca diduga berisi sabu seberat 1,32 gram; perangkat alat isap sabu; dompet serta handphone pelaku yang diduga digunakan sebagai alat untuk transaksi narkoba.

“Kedua pelaku adalah pemakai sekaligus pengedar narkoba sabu. Kami masih mengembangkan kasusnya untuk menemukan dan menangkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Bambang menambahkan, kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Jombang. Mereka dijerat pasal 114  ayat (1) jo 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(dka)

Recent Posts

Kualitas Buruk, Proyek BKK Desa Perak Tahun 2025 Jadi Sorotan

WartaJombang.com -- Proyek pembangunan jalan lingkungan rabat beton Desa Perak Kecamatan Perak Kabupaten Jombang jadi sorotan lantaran kualitas pekerjaan dinilai… Read More

2 hari ago

Antusias Warga Menganto Memperingati HUT RI Ke 80, Sajikan Penampilan Unik

WartaJombang.com -- Suasana Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, berubah menjadi lautan manusia pada Minggu (24/08/2025) sore. Ribuan warga tumpah… Read More

4 hari ago

Rayakan HUT ke 80 RI, Pemdes Panglungan Gelar Karnaval

WartaJombang.com - Dalam rangka merayaktan hari ulang tahun republik indonesia ke 80 tahun Pemdes Panglungan Kecamatan Wonosalam Jombang menggelar festival… Read More

4 hari ago

Perhutani Jombang dan Dandim 0810 Nganjuk Gelar Rakor Agroforestri Tebu

WartaJombang.com -- Perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) KPH Jombang bersama Dandim 0810/Nganjuk, gelar Rakor (Rapat Koordinasi) tindak lanjut kunjungan Dandim 0810… Read More

2 minggu ago

Disdikbud Jombang Gelar Bimtek Digitalisasi Manajemen Satuan PAUD Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pendidikan

WartaJombang.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Manajemen Satuan Pendidikan Anak Usia Dini… Read More

2 minggu ago

Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur melantik ADM KPH Jombang Dilanjutkan Pembinaan Karyawan

WartaJombang.com -- Dalam rangka peningkatan pribadi rimbawan yang dapat membanggakan, Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur lakukan pembinaan karyawan usai… Read More

2 minggu ago