Peristiwa

Setoran Perumda Panglungan Pada PAD Jombang Tahun 2021 Nihil

PANGLUNGAN, WartaJombang.com — Permasalahan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panglungan Kabupaten Jombang masih belum adanya peningkatan yang signifikan. Pasalnya, PAD tahun 2020 yang dibayarkan tahun 2021 Nihil.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Panglungan Tjahja Fadjri saat dikonfirmasi, menurutnya besaran setoran PAD 2020 yang disetor pada tahun 2021 berdasarkan hasil audit Independen tahun 2021. “Benar Mas sesuai dengan hasil audit independen tahun 2021,” jawabnya, Rabu (18/08/21).

Ia berharap pada tahun 2022 PAD dari Perumda Panglungan dapat meningkat dengan ditambahkan hasil panen tanaman porang sudah di tanam yang direncanakan tahun 2022 sudah dapat di panen.

“Menyesuaikan hasil kebun bila tidak ada inovasi produksi baru. Nanti PAD tahun 2022  bisa lebih dari Rp. 30 jt, bila ditambahkan dengan hasil panen raya tanaman Porang yang mulai panen Juni 2022,” harapnya.

Menurutnya, lanjut Fadjri, dari hasil audit Independen Perumda Panglungan mengalami kerugian ratusan Juta. Hal tersebut disebabkan karena penurunya produktifitas tanaman, harga jual hasil panen menurun dan dampak pandemi COVID-19.

“Dari hasil audit independen hasilnya minus Rp. 210 jt. Hal tersebut berkaitan dengan. 1. menurunnya produktifitas tanaman kebun. 2. harga jual hasil kebun, tahun 2020 kmrn pendapatan turun sangat  banyak, karena PSBB. Pembeli tutup gudang, tidak membeli barang. Yang sangat terasa pada produk Cengkeh dan Kopi, karena itu komoditas unggulan kebun panglungan. 3. Pemberlakuan PSBB tahun 2020, WFH di semua lini kantor,” paparnya Fadjri.

Angka dari hasil audit Independen tersebut dimunculkan berkaitan dengan rencana penyertaan modal Pemkab Jombang, supaya ada perbaikan kondisi kebun karena selama ini di Swakelolakan.

“Penyertaan modal jumlah totalnya Rp.7,9 M terbagi dalam 3 tahap/tahun. Akan digunakan untuk kontruksi perbaikan aset perumda panglungan, landscape tampilan Agrowisata, wahana,  lapangan parkir, sentra kuliner dan rest area, lapangan futsal, lapangan tenis dan normalisasi embung untuk konservasi air dan wahana wisata air,” jelasnya.

Hal tersebut juga dituangkan pada jawaban Bupati Jombang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang atas pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2021.

Dengan rincian Bidang/lahan ke-1 : Luas – 887.700 M2 status sertifikat HGU atas nama Perumda Panglungan. Bidang/lahan ke-2 : Luas – 11.600 M2 status sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang.  Bidang/lahan ke-3 : Luas – 9,8 Ha status belum bersertifikat.

Sedangkan untuk setoran Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan kepada Pendapatan Asli Daerah Tahun 2020 yang dibayarkan Tahun 2021 adalah Nihil, untuk perkiraan setoran ke Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 yang dibayarkan pada Tahun 2022 sebesar Rp. 30.955.000.00.(aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

1 bulan ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago