Pemerintahan

Sosialisasi Desa Bersinar Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021

JOMBANG, WartaJombang.com — Kabupaten Jombang melalui Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menggelar Sosialisasi Desa Bersih Narkoba dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021, diruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Kamis (24/06/2021).

Sosialisasi Desa Bersinar dengan tema “Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid 19 Menuju Indonesia Jombang Bersih Narkoba”, dibuka oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, Tim P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba), 3 Pilar Kecamatan, perwakilan Desa Bersinar, Ormas, juga toga toma dari Pondok Pesantren.

Kegiatan yang diselenggarakan secara terbatas dan wajib prokes ini dinilai Bupati Jombang sangat penting untuk memerangi ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata. Sebab, begitu kompleks yang mengancam eksistensi serta keberadaan bangsa dan negara di masa yang akan datang. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sampai pada tingkat yang membahayakan dan mengacam pilar-pilar kehidupan bangsa. Jaringan Narkoba Internasional telah memanfaatkan Indonesia sebagai pangsa pasar potensial peredaran narkoba. 

“Masalah narkoba tidak bisa kita pandang sebelah mata. Satu hal yang harus betul-betul kita perhatikan adalah tindakan promotif dan preventif. Karena masalah narkoba tidak menjadi perhatian pihak-pihak yang hanya menaruh perhatian pada masyarakat, namun juga menjadi perhatian oleh seluruh lapisan. Untuk mencegah Narkotika ini adalah perlunya sinergitas antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat dari tingkat desa hingga ke tingkat yang tertinggi”, tutur Bupati Jombang.

Saya mengajak dan memotivasi para peserta sosialisasi, untuk lebih waspada dan memperhatikan lingkungan sekitarnya, bilamana didapati ada warganya yang terjerat kasus harap segera dilaporkan kepada pihak atau instansi terkait. sosialisasi desa bersinar ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan bisa kita gunakan Semoga di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang, agar nantinya Kabupaten Jombang bisa menjadi kabupaten yang zero kasus narkoba, pungkas Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang. 

Disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Jombang Fahrudin Widodo, Desa bersinar merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massal. Desa bersinar ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari narkoba.

Keterlibatan Pemerintah Desa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Penganggaran desa bersinar ini dimasukkan dalam Dana Desa.

Dalam desa bersinar ini nanti Kepala desa bertanggung jawab mengkoordinir seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) desa bersinar di desa; Kepala desa / kelurahan dapat menunjuk Tim PKK, Karang Taruna, Satlinmas, Paud, Posyandu dan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa Lainnya; Dalam kasus peredaran narkoba, kepala desa/kelurahan dapat berkoordinasi dengan babinsa dan babinkamtibmas.

Ada tiga kegiatan di Desa/Kelurahan Bersinar, yaitu : Kegiatan cegah dan pemberdayaan masyarakat, meliputi ketahanan keluarga anti narkoba, soft skill bagi pelajar SMP dan SMA, remaja teman sebaya, relawan anti narkoba, sekolah bersinar, sosialisasi, workshop, pesan kampanye, penggiat anti narkoba, pengembangan kewirausahaan melalui peningkatan kemampuan, dan tes urine) Kegiatan rehabilitasi, yaitu unit intervensi berbasis masyarakat melaksanakan pembentukan agen pemulihan; Kegiatan pemberantasan, yaitu menghimpun atau memberikan informasi dan peredaran gelap narkoba di desa ke babinsa/babinkamtibmas dan satlinmas.

AKBP Suharsi, SH, MSi Kepala Badan Narkotika Kota Mojokerto dalam acara tersebut menyampaikan paparan tentang “Desa Bersinar”. Bupati Jombang secara simbolis menyerahkan seperangkat Alat Prokes kepada Kapolres untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat. Bupati juga menyerahkan Panghargaan kepada Kasat Narkoba AKP. Muh. Mukhid SH, MH & Kalapas Jombang, Mahendra Sulaksanana Amd, IP, SH. MM yang berhasil menangkap kasus penyelundupan narkoba di dalam lapas dengan modus memasukkan dalam buah salak, kerupuk dan cabe rawit.(aan)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

4 minggu ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago