Anggota Polsek Megaluh Kabupaten Jombang saat memberikan teguran kepada salah satu Sopir Kereta Kelinci.
JOMBANG — Meski sudah ada himbauan agar kereta kelinci tidak beroperasi di jalan, namun himbauan tersebut tidak di indahkan. Akhirnya, Polsek Megaluh memberikan tegoran keras terhadap kereta kelinci yang beroperasi. Hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera kepada sopir kereta kelinci yang nekat mengangkut puluhan penumpang dijalan.
Menurut Kapolsek Megaluh AKP Darmaji, SH mengatakan bahwa pihaknya jauh-jauh hari sudah memberikan penjelasan tentang berbagai hal yang menyangkut keberadaan kereta kelinci bukan masuk dalam jenis angkutan umum.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, larangan kereta kelinci melintas di jalan umum sudah diatur dalam UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sehingga sesuai dengan peraturan itu, kereta kelinci tetap tidak boleh melintas di jalan raya maupun jalan yang ada di pedesaan. Apalagi ketika kereta kelinci tersebut dioperasikan untuk mengangkut penumpang di jalanan umum, keberadaannya membahayakan bagi arus lalu lintas.
“Kendaraan ini jauh dari kata aman, namun demikian masih banyak masyarakat yang mengabaikan keselamatannya. Dilihat dari aspek keamanan dan kenyamanan kendaraan tersebut sangat tidak layak, tempat duduk atau sarana pengangkut penumpang hanya dibuat asal-asalan dengan materi seadanya,” ucap Polsek Megaluh.
Ditambahkan hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah berhasil menegor beberapa kereta kelinci. Selain ditegor, kereta juga terpaksa disuruh membawa pulang dan tidak dioperasikan lagi. Apabila diperasikan kembali maka kereta kelinci tersebut akan ditahan dan diamankan di Satlantas Polres Jombang. Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera terhadap pemilik kereta kelinci, ujar Kapolsek Megaluh.(aan)
WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More
WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More
WartaJombang.com -- Proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang senilai 100 juta mangkrak. Terpantau proyek Gapura Desa Kebontemu tidak… Read More
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan pembuangan sampah Dusun Klampisan Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang dinilai kemahalan. Proyek yang bersumber dari… Read More
WartaJombang.com -- Terhitung baru dua bulan dikerjakan proyek jalan lingkungan rapat beton Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang sudah ditambal… Read More
WartaJombang.com -- Kualitas buruk pada 2 proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat… Read More