Hukum dan Kriminal

Curi HP di Klinik Kecantikan, Warga Asal Sengon Diamankan Polsek Jombang

JOMBANG – Terekam CCTV saat menjalankan aksinya, Putri Buana Tungga Dewi (28) pekerjaan perawat alamat Jl. Kusuma Bangsa Gg III No 21 Desa Sengon Kecamatan/Kababupaten Jombang Propinsi Jawa Timur diamankan Polsek Jombang kota.

Pasalnya pelaku mencuri Handphone (HP) di Klinik Lalotuskin yang berlokasi di Jl Patimura No. 11-B Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang yang tak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Jombang AKP Bambang Setiyobudi menerangkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Mukhamad Amirul Khakimin (29) selaku pemilik Klinik yang merasa kehilangan HP. Setelah mempelajari bukti-bukti laporan pihaknya langsung mengamankan tersangka.

Kapolsek juga menjelaskan kronologi kejadian pencurian, pada hari Kamis (10/06/2021) pukul 17.30 Wib pada saat Pelapor selaku kepala klinik mengirim pesan Whatsapp ke nomor HP yang hilang ternyata hanya centang satu yang menandakan Whatsapp tidak aktif.

Selanjutnya Pelapor menanyakan keberadaan Handphone tersebut kepada karyawatinya yang bernama Salsabila karena dia adalah petugas admin yang memegang HP tersebut, seingatnya Salsabila HP tersebut diletakkan diatas meja kasir lantai bawah.

Setelah dicari maupun tidak ditemukan, selanjutnya Pelapor mengecek di rekaman CCTV, ternyata konsumen yang datang ke klinik hanya seorang saja dan konsumen tersebut terlihat dari rekaman CCTV memasukkan Handphone milik Pelapor kedalam tas miliknya.

Setelah dicari pelaku sudah sudah tidak ada di took, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang guna dilakukan penyelidikan.

Pada esoknya pada Hari Jum’at pukul 18.30 Wib, unit reskrim Polsek Jombang kota  berhasil mengamankan dan membawa terlapor ke Polsek Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.c

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merk VIVO tipe Y17 dan Dosbook Handphone Merk VIVO tipe Y17. “Atas perbuatanya tersebut pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), pungkas Kapolsek Jombang.(dka)

Recent Posts

Bupati Jombang Lantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu Sumberteguh

WartaJombang.com – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Selasa (11/8/2026). Pusoko… Read More

10 jam ago

Semarak Menganto Spectacular Carnival 2026: Ribuan Warga Jombang Padati Rute Karnaval Bersama Forkopimcam

WartaJombang.com – Sebanyak 23 regu peserta memeriahkan “Menganto Spectacular Carnival 2026” di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (9/8/2026).… Read More

2 hari ago

Bupati Jombang Berangkatkan 162 Peserta Gerak Jalan ROJO 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar ajang Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO) Tahun 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun… Read More

3 hari ago

Polres Jombang Gelar Apel Siaga Antisipasi Kekeringan dan Karhutla 2026

WartaJombang.com — Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di… Read More

5 hari ago

Dugaan Penebangan Ilegal 25 Pohon Mahoni di Sudimoro Jombang: Warga Geram, DLH Segera Cek Perizinan

WartaJombang.com — Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengecam penebangan liar terhadap 25 batang pohon Mahoni berukuran besar di… Read More

1 minggu ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen “Zero Miras” dan Pengamanan Muktamar NU

WartaJombang.Com – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memberikan penghargaan kepada sembilan personel berprestasi di lingkungan Polres Jombang, Senin (3/8/2026). Pemberian… Read More

1 minggu ago