WartaJombang.Com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, kini memasuki tahap akhir. Hasil verifikasi lapangan (verlap) pada Jumat (24/7/2026) menunjukkan progres fisik tujuh gedung prioritas beserta fasilitas pendukungnya telah mencapai 95 hingga 100 persen.
Merespons capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta pihak kontraktor sepakat menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 30 Juli 2026.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Pleno Tim Transisi yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo; Asisten I Setdakab Jombang, Purwanto; Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi; serta perwakilan Kementerian PU dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Tujuh gedung yang dipastikan siap digunakan meliputi gedung SD, Rusun Guru, empat gedung asrama (Putra/Putri SMP dan SMA), dapur utama, serta gedung serbaguna.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menginstruksikan PT Waskita Karya dan PPK Kementerian PU untuk memaksimalkan sisa waktu guna merampungkan tahap finishing. Ia menekankan pentingnya aspek keamanan dan kenyamanan siswa sebagai prioritas utama.
“Kami meminta tim mempercepat penyelesaian finishing agar gedung siap dimanfaatkan tepat waktu. Namun, keamanan dan kenyamanan siswa saat tinggal di asrama tetap menjadi perhatian utama kami,” ujar Agus Purnomo.
Agus juga menekankan pentingnya kesiapan tenaga pendamping. Menurutnya, pola asuh wali asrama harus berjalan optimal sejak hari pertama kedatangan siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi harian dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan sejumlah catatan rapat pleno terpenuhi sebelum tenggat waktu.
Poin-poin pengerjaan yang wajib diselesaikan kontraktor sebelum 30 Juli 2026 meliputi:
Penyelesaian akhir (finishing) toilet di seluruh gedung dan asrama.
Pemasangan pelindung pada seluruh panel kelistrikan guna mencegah potensi bahaya.
Pengujian akhir (commissioning) fungsi instalasi air dan titik penerangan.
Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap gedung sebagai pelengkap sistem proteksi kebakaran yang sudah terpasang. (dcky)
WartaJombang.Com – Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lapas Kelas IIB Jombang menggelar olahraga bersama di Lapangan Mapolres Jombang, Jumat… Read More
WartaJombang.Com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar mitigasi personel di lingkungan Polres Jombang, Rabu (22/7/2026). Langkah… Read More
WartaJombang.Com– Sebuah truk boks mengalami rem blong dan menabrak tiga sepeda motor serta empat pejalan kaki di Jalan Raya Desa… Read More
WartaJombang.Com – Polres Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi putra-putri Pegawai Negeri pada Polri… Read More
WartaJombang.Com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu pengerjaan infrastruktur demi menyukseskan gelaran… Read More
WartaJombang.Com| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang untuk pendampingan, dan pengawalan hukum di bidang… Read More