Kondisi proyek jalan Rabat Beton Desa Tebel yang rusak parah. (wartajombang.com/dicky)
WartaJombang.com – Belum genap 2 tahun Proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang sudah rusak parah. Terlihat beberapa titik mengalami patah yang cukup parah benerapa ada yang sudah aus/terkelupas
Dari pantauan awak media WartaJombang.com Kamis (16/10/2025) nampak jalan beton sudah mengalami kerusakan patah terlihat sangat parah dengan panjang lebih dari 2 meter, beberapa titik ada yang terkelupas, Tedapat prasasti di ujung jalan.
Diketahui pada prasasti, Proyek rabat pertanian di Dusun Jlopo menelan anggaran Rp. 140,142,000 rupiah yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2004 dengan panjang 204 meter x Lebar 3,5 meter dan memiliki ketebalan 15 cm.
Sementara itu Kepala Desa Tebel Khoiman saat di konfirmasi mengaku penyebab kerusakan rabat beton tersebut karena kondisi tanah gerak. Sehingga menjawab bahwa pemdes Tebel tidak pernah memperhitungkan yang akan terjadi padahal sudah mengetahui kondisi tanah.
“Kalau tanah di sini itukan tanah lempung mas atau biasa di sebut tanaha gerak, Jadi keretakan tersebut karena tanah gerak,” Ucap Khoiman, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut Khoiman menjelaskan sebelum di lakukan pengecoran tanah yang di gunakan untuk proyek tersebut sudah di lakukan pengerasan.
“Untuk pengerasan sudah kami lakukan, Kami juga menyewa eskavator untuk kemudian mengeruk tanah tersebut dengan tujuan meratakan tanah tersebut,” Ujar Khoiman.
Lebih rinci khoiman menjelaskan proyek tersebut tidak menggunakan besi sehingga mudah retak. Seharusnya dengan kondisi tanah yang gerak, pembangunan rabat beton harus diberi besi agar lebih kuat.
“Proyek tersebut tidak ada besi bertulang dan penyelenggaraan di lakukan oleh TPK Desa Tebel,” tambahnya.
Khoiman juga menjelaskan proyek tersebut sudah di cek oleh instansi terkait. Namun tidak dijelaskan tindak lanjut yang harus dilakukan.
“Kalau semisal proyek tersebut buruk, Bisa di cek untuk di pukul kalau mudah rusak brarti buruk coba saja di pukuli mas Dan proyek tersebut sudah sesuai prosedur dan sudah di lakukan cek oleh instansi terkait,” pungkas Khoiman. (dcky/pras)
WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More
WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More
WartaJombang.com -- Polres Jombang melalui Satreskoba (Satuan Reserse Narkoba) berhasil membongkar praktik budidaya narkotika golongan 1 jenis ganja di wilayah… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang Gandeng Muspika Wonosalam dan Pemerintah Desa Sumberejo penghijauan bersama tanam 47.080 pohon,… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kolaborasi bersama TNI, gelar tanam 4 ribu bibit jati, di musim tanam… Read More