Advertorial

Jelang Mudik Lebaran, Dinas Perhubungan Jombang Gelar Cek Angkutan Pastikan Layak Jalan

WartaJombang.com — Jelang mudik lebaran Tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menggelar ram check bersama Satlantas Jombang, polisi militer, jasa raharja, dan badan pendapatan di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan Jumat (21/3/2025).

Ramp check atau pengecekan kendaraan dilakukan untuk memastikan kendaraan untuk transportasi penumpang dan barang selama musim mudik dan balik lebaran memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional.

Dalam pemeriksaan tersebut sejumlah aspek dicek termasuk dokumen administrasi kendaraan, teknis kendaraan, uji KIR, serta kelengkapan kendaraan seperti; Ban, klakson, dan lampu.

Dokumen pengemudi, SIM, STNK turut di periksa dan juga pemeriksaan kesehatan kepada para sopir.

Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno S.T., M.Si. menyebut, Ram check merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKB ini fokus pada kelayakan alat transportasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Pengecekan kendaraan yang kami lakukan meliputi berbagai aspek. Mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, fasilitas kendaraan, hingga kelengkapan penunjang seperti klakson, lampu sein, wiper, dan lainnya,” ucapnya, Jumat (21/3/2025).

Budi menyampaikan, bagi kendaraan angkutan penumpang, pengecekan mencakup kapasitas kursi yang sesuai dengan jumlah penumpang, yang memastikan tidak ada penumpang yang berdiri di dalam kendaraan.

Untuk kendaraan angkutan barang, ada pembatasan jam operasional. Mulai 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Pada 28 Maret 2025, pembatasan akan diperketat: hanya angkutan barang yang mengangkut bahan pokok, bahan bakar, dan pakan ternak yang diperbolehkan beroperasi. Pembatasan ini akan berlangsung hingga 8 April 2025.

Selain pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi juga dilakukan. Seperti pengecekan tekanan darah yang menjadi standar minimum untuk memastikan kesehatan pengemudi.

“Apabila ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan atau pengemudi yang tidak dalam kondisi sehat, kami akan memberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk tilang bagi yang melanggar,” jelas Budi.

Dishub Jombang berharap, dengan adanya pemeriksaan ini dapat memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi selama musim mudik, serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan. (dcky/pras)

Recent Posts

Progres Pembangunan SR Terintegrasi 1 Jombang Capai 100%, MPLS Resmi Digelar 30 Juli

WartaJombang.Com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, kini memasuki tahap akhir. Hasil… Read More

1 hari ago

Perkuat Sinergitas, Aparat Penegak Hukum di Jombang Gelar Olahraga Bersama

WartaJombang.Com – Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lapas Kelas IIB Jombang menggelar olahraga bersama di Lapangan Mapolres Jombang, Jumat… Read More

2 hari ago

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personel Polres Jombang

WartaJombang.Com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar mitigasi personel di lingkungan Polres Jombang, Rabu (22/7/2026). Langkah… Read More

3 hari ago

Truk Boks Rem Blong di Jombang, Dua Orang Tewas

WartaJombang.Com– Sebuah truk boks mengalami rem blong dan menabrak tiga sepeda motor serta empat pejalan kaki di Jalan Raya Desa… Read More

4 hari ago

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri PNPP Berprestasi

WartaJombang.Com – Polres Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi putra-putri Pegawai Negeri pada Polri… Read More

4 hari ago

Sambut Muktamar ke-35 NU, Dinas PUPR Jombang Genjot Kesiapan Infrastruktur

WartaJombang.Com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu pengerjaan infrastruktur demi menyukseskan gelaran… Read More

5 hari ago