Petugas saat melakukan pengecekan kendarsan di Terminal Keplaksari Jombang. (istimewa)
WartaJombang.com — Jelang mudik lebaran Tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menggelar ram check bersama Satlantas Jombang, polisi militer, jasa raharja, dan badan pendapatan di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan Jumat (21/3/2025).
Ramp check atau pengecekan kendaraan dilakukan untuk memastikan kendaraan untuk transportasi penumpang dan barang selama musim mudik dan balik lebaran memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional.
Dalam pemeriksaan tersebut sejumlah aspek dicek termasuk dokumen administrasi kendaraan, teknis kendaraan, uji KIR, serta kelengkapan kendaraan seperti; Ban, klakson, dan lampu.
Dokumen pengemudi, SIM, STNK turut di periksa dan juga pemeriksaan kesehatan kepada para sopir.
Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno S.T., M.Si. menyebut, Ram check merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKB ini fokus pada kelayakan alat transportasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Pengecekan kendaraan yang kami lakukan meliputi berbagai aspek. Mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, fasilitas kendaraan, hingga kelengkapan penunjang seperti klakson, lampu sein, wiper, dan lainnya,” ucapnya, Jumat (21/3/2025).
Budi menyampaikan, bagi kendaraan angkutan penumpang, pengecekan mencakup kapasitas kursi yang sesuai dengan jumlah penumpang, yang memastikan tidak ada penumpang yang berdiri di dalam kendaraan.
Untuk kendaraan angkutan barang, ada pembatasan jam operasional. Mulai 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pada 28 Maret 2025, pembatasan akan diperketat: hanya angkutan barang yang mengangkut bahan pokok, bahan bakar, dan pakan ternak yang diperbolehkan beroperasi. Pembatasan ini akan berlangsung hingga 8 April 2025.
Selain pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi juga dilakukan. Seperti pengecekan tekanan darah yang menjadi standar minimum untuk memastikan kesehatan pengemudi.
“Apabila ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan atau pengemudi yang tidak dalam kondisi sehat, kami akan memberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk tilang bagi yang melanggar,” jelas Budi.
Dishub Jombang berharap, dengan adanya pemeriksaan ini dapat memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi selama musim mudik, serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan. (dcky/pras)
WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More
WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More
WartaJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar agenda pembinaan dinas bagi anggota Persatuan Guru Negeri Taman Kanak-kanak… Read More
WartaJombang.Com- Penemuan jasad pria misterius di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kabupaten Jombang pada Minggu (12/4/2026) akhirnya terkuak. Korban yang ditemukan… Read More
WartaJombang.com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menyikapi adanya praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung… Read More
WartaJombang.Com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Wor Windari, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah… Read More