Advertorial

Pemerintah Kabupaten Jombang Menyusun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus kekerasan yang mengkhawatirkan.

Bupati Jombang, Warsubi, dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang pada Rabu (12/3/2025) malam, menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda tersebut. Bupati Warsubi mengungkapkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jombang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kabupaten Jombang menduduki peringkat ketiga tertinggi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur,” ungkap Warsubi.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jombang, sejak Januari hingga Juni 2024, tercatat 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 71 kasus menimpa anak-anak, dengan 23 di antaranya merupakan kekerasan seksual.

“Angka ini menunjukkan peningkatan kasus yang signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023, di mana sepanjang tahun 2023 tercatat 94 kasus kekerasan terhadap anak,” jelas Warsubi.

Bupati Warsubi menegaskan, Raperda ini disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warga, khususnya perempuan dan anak, dari tindak kekerasan. 

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua, serta mewujudkan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Jombang yaitu mewujudkan ketahanan sosial dan budaya berbasis kearifan lokal dalam tatanan masyarakat yang aman, nyaman dan menghargai perbedaan (harmoni sosial), kehadiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, sangat dibutuhkan sebagai hukum positif (ius constitutum), hukum yang berlaku di Kabupaten Jombang”, tuturnya.

Raperda ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga wujud nyata komitmen daerah dalam melindungi warganya yang rentan, mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan gender, dan kemanusiaan. Dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Raperda ini mengatur berbagai aspek perlindungan, mulai dari pencegahan, penanganan, pemulihan, hingga pemberdayaan korban kekerasan. Pemerintah daerah juga akan meningkatkan upaya pencegahan melalui berbagai bidang, seperti pendidikan, sarana dan prasarana publik, serta kesejahteraan sosial.

“Peraturan Daerah ini nantinya sebagai instrumen hukum untuk mengatur penyelenggaraan layanan yang meliputi pencegahan,penanganan, pemulihan, dan pemberdayaan korban kekerasan. Serta membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pencegahan pengawasan. Dengan pendekatan yang holistik dan berbasis kebutuhan lokal, regulasi ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan, memulihkan korban, dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera”, tandasnya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, didampingi para Wakil Ketua dan hadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, dan Direktur BUMD, Tenaga Ahli Fraksi, Wartawan.

Pada agenda Rapat Paripurna tersebut, sekaligus dilajutkan dengan Penetapan Pansus RPJMD dan Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2025. (dicky/red)

Recent Posts

Bupati Jombang Lantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu Sumberteguh

WartaJombang.com – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Selasa (11/8/2026). Pusoko… Read More

12 jam ago

Semarak Menganto Spectacular Carnival 2026: Ribuan Warga Jombang Padati Rute Karnaval Bersama Forkopimcam

WartaJombang.com – Sebanyak 23 regu peserta memeriahkan “Menganto Spectacular Carnival 2026” di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (9/8/2026).… Read More

2 hari ago

Bupati Jombang Berangkatkan 162 Peserta Gerak Jalan ROJO 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar ajang Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO) Tahun 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun… Read More

3 hari ago

Polres Jombang Gelar Apel Siaga Antisipasi Kekeringan dan Karhutla 2026

WartaJombang.com — Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di… Read More

5 hari ago

Dugaan Penebangan Ilegal 25 Pohon Mahoni di Sudimoro Jombang: Warga Geram, DLH Segera Cek Perizinan

WartaJombang.com — Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengecam penebangan liar terhadap 25 batang pohon Mahoni berukuran besar di… Read More

1 minggu ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen “Zero Miras” dan Pengamanan Muktamar NU

WartaJombang.Com – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memberikan penghargaan kepada sembilan personel berprestasi di lingkungan Polres Jombang, Senin (3/8/2026). Pemberian… Read More

1 minggu ago