Tower Telekomunikasi di Dusun Pengkol Desa Ceweng Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/pras)
WartaJombang.com — Menjamurnya Tower Telekomunikasi di Kabupaten Jombang terus menjadi persoalan. Bagaimana tidak, meski sudah beroprasi sudah lama ternyata diduga masih banyak yang belum mempunyai ijin.
Dari penelusuran, ada beberapa tower Telekomunikasi yang belum mempunyai ijin diantaranya yang berlokasi di Dusun Pengkol Desa Ceweng milik PT Protelindo yang beridiri tahun 2021 dan di Jalan Krakatau Desa Tunggorono milik PT Dayamitra Telekomunikasi berdiri tahun 2021.
Mengklarifikasi hal tersebut, Sekretaris DPMPTSP Jombang Joko Triono mengaku dalam pencarian dokumennya di SimBG berkaitan dengan ijin dua tower tersebut belum menemukan. Bisa dikatakan kedua tower tersebut belum mempunyai ijin PBG (persetujuan bangunan gedung).
“Kita sudah cari dari kemarin di SimBG masih belum menemukan ijin PBG nya. Namun masih kita mencari di dokumen di IMB, siapa tau ijinya dulu IMB,” jelasnya, Senin (28/10/2024).
Sedangkan ijin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kedua tower tersebut dimungkinkan juga belum mempunyai.
“Kalok SLF bisa koordinasi dengan PUPR ya. Tapi kemungkinan juga belum ada,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUPR Jombang Edi Yulianto saat dikonfirmasi pihaknya masih butuh waktu untuk melihat dokumen perijinan PBG dan SLF nya.
Edi juga mamastikan jika pendirian tower telekomunikasi diwajibkan mempunyai ijin SLF (setifikat layak fungsi). Dan itu masih jarang dimiliki oleh tower – tower yang ada di Jombang.
“Wah. Tower itu banyak mas, sampek gak hapal, monggo konfirmasi ke perijinan terkait sudah keluar IMB/PBG nya. Iya Mas,” singkatnya. (pras/jal)
WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More
WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More
WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More
WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More
WartaJombang.com -- Proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang senilai 100 juta mangkrak. Terpantau proyek Gapura Desa Kebontemu tidak… Read More