Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Gresik Dibekuk Polres Jombang

WartaJombang.com — MR (22) pria asal Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibekuk Polisi Polres Jombang.

Pasalnya, MR telah membawa kabur anak dibawah umur asal Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Tidak hanya membawa kabur, MR juga tega menyetubuhinya di kamar kos yang ada di Gresik.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca menjelaskan, MR ditangkap usai mendapatkan laporan anak hilang oleh orang tuanya.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.

“Pelaku ini membawa kabur korban pada hari Senin 15 Juli 2024. Hilangnya gadis 13 tahun ini baru disadari orang tuanya sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Sukaca kepada sejumlah wartawan, Jum’at (16/8/2024).

Orang tua korban juga mencari anaknya ke teman – teman dekatnya. “Selanjutnya orang tua korban atas nama Wd (41), mencoba mencari ke rumah teman anaknya itu,” tambahnya.

Akhirnya mendapatkan informasi jika anaknya dibawa kabur MR yang tak lain adalah pacar korban.

“Dari teman korban ini diketahui bawah putrinya kabur bersama Mr yang tidak lain adalah pacarnya sendiri,” lanjutnya.

Masih Sukaca, orang tua korban lalu meminjam handphone milik teman korban untuk membujuk anaknya agar mau pulang.

“Beberapa saat kemudian korban memberitahu keberadaannya di rumah kos yang ada di Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Diwek,” kata Sukaca.

Setelah itu, orang tua korban mendatangi lokasi yang dimaksud namun, anaknya dan Mr tidak ada dilokasi.

“Saat itu juga ibu korban dibantu oleh beberapa temannya bergegas menuju ke kos-kosan tersebut. Namun setelah sampai disana pelapor tidak juga menemukan korban dan pelaku,” ujar Sukaca.

Orang tua korban terus membujuk anaknya agar mau pulang. Dan upaya tersebut berhasil, anaknya dan MR akhirnya pulang kerumah.

Setelah dirumah, MR mengaku telah menyetubuhi anaknya selama pergi dari rumah dengan dalih akan dinikai.

“Kepada orang tua korban, pelaku mengaku telah berhubungan badan dengan putrinya selama kabur dari rumah,” tegasnya.

Mendengar pengakuan MR, ayah korban tidak terima dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Mapolres Jombang.

Kepada penyidik, lanjut Sukaca, Mr sebelumnya sudah menjalin hubungan asmara dengan Bunga. Mr pun mengaku telah membujuk Bunga untuk bersetubuh, dengan iming-iming dinikahi.

“Pelaku menjalin hubungan berpacaran dengan korban selama 2 minggu. Lalu pelaku berusaha meyakinkan korban akan menjalin hubungan serius dan akan menikahi korban. Sehingga korban mau disetubuhi oleh pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban pergi dari rumah selama 2 hari,” kata Sukaca.

Kini MR telah menanggung perbuatanya sendiri dan keinginan untuk menikahi hilang sudah.

MR dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Sukoco. (pras/jal)

Recent Posts

Sinergi Polri dan Petani di Jombang: Monitoring Lahan Jagung demi Sukseskan Swasembada Pangan

WartaJombang.com - Berbagai upaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh… Read More

3 minggu ago

Selamatkan Sumber Mata Air, Perhutani KPH Jombang Tanam 1.000 Bibit Pohon di Wilayah Hutan Nganjuk

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama CDK Nganjuk, Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) Kabupaten Nganjuk, KTH desa Ngepung,… Read More

3 minggu ago

Semangat Hijau Jombang: Ratusan Warga Turun ke Jalan, Sukseskan Aksi Bersih Pasar dan Gerakan “Rampok Kresek”

WartaJombang.Com – Suasana Pasar Perak, Jombang, tampak berbeda pada Sabtu (6/6/2026). Ratusan pasang tangan tampak bahu-membahu memungut sampah dan membersihkan… Read More

3 minggu ago

Ari Septa Adi Candra Nakhodai Desa Sidomulyo Usai Menang Tipis dalam Musdes PAW 2026

WartaJombang.com - Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala… Read More

2 bulan ago

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More

2 bulan ago

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More

2 bulan ago