WartaJombang.com — HJS (38) asal Desa Candimulyo Kabupaten Jombang diringkus Polisi lantaran gelapkan mobil rental untuk jaminan hutang.
Polisi juga menyeret ADP berusia (37) karena disangkakan sebagai penadah mobil rental tersebut dari HJS.
Merasa janggal, pemilik rental mobil Calya warna putib nopol S 1529 XI yang di sewa HJS tidak kunjung dikembalikan. Pihaknya lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi
Kapolres Jombang, AKBP Bagus Eko Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan setelah mobil korban disewa pelaku pada 14 Agustus 2023 dan tidak kunjung kembali. Akhirnya, pemilik rental melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres Jombang, dikatakan Kasnasin mobil yang disewa tersangka sudah berpindah tanggan ke ADP.
“Mobil rental ini dijadikan jaminan utang pelaku ke ADP,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).
Namun oleh warga Jalan Sulawesi Utara Desa Plandi Jombang, mobil yang dijadikan jaminan utang HJS tidak dikembalikan ke pemilik rental. Melainkan disembunyikan di rumahnya daerah Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Hingga pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang mendapatkan informasi tentang keberadaan HJS di sekitar pujasera Desa Candimulyo, Jombang.
“Lalu anggota Satreskrim melakukan penangkapan HJS di salah satu warung pujasera itu,” jelas Kasnasin.
Setelah melakukan penangkapan HJS, Kemudian pada Kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB, Penyidik melakukan upaya paksa terhadap ADP dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya tahun 2022.
“Atas perbuatannya tersangka HJS dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Sedangkan ADP dijerat Pasal 480 ke-1e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (dan/jal)
WartaJombang.com -- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Warsubi dengan Salman (WarSa) daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten… Read More
WartaJombang.com -- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang Hj Mundjidah Wahab berpasangan dengan Sumrambah (MuRah) resmi mendaftar ke… Read More
WartaJombang.com -- Beredar sebuah video yang menunjukan gerombolan remaja diduga sedang melakukan aksi tawuran usai melihat pertunjukan jaranan. Seperti yang… Read More
WartaJombang.com -- Baru selesai dikerjakan tahun 2023 lalu, jalan aspal yang berada di Dusun Tebon Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten… Read More
WartaJombang.com -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mojopahit DPW Jawa Timur adukan tiga perangkat Desa Banjardowo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang ke… Read More
WartaJombang.com -- MR (22) pria asal Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibekuk Polisi Polres Jombang. Pasalnya, MR… Read More