Hukum dan Kriminal

Untuk Jaminan Hutang, Warga Jombang Gelapkan Mobil Rental

WartaJombang.com — HJS (38) asal Desa Candimulyo Kabupaten Jombang diringkus Polisi lantaran gelapkan mobil rental untuk jaminan hutang.

Polisi juga menyeret ADP berusia (37) karena  disangkakan sebagai penadah mobil rental tersebut dari HJS.

Merasa janggal, pemilik rental mobil Calya warna putib nopol S 1529 XI yang di sewa HJS tidak kunjung dikembalikan. Pihaknya lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi

Kapolres Jombang, AKBP Bagus Eko Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan setelah mobil korban disewa pelaku pada 14 Agustus 2023 dan tidak kunjung kembali. Akhirnya, pemilik rental melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres Jombang, dikatakan Kasnasin mobil yang disewa tersangka sudah berpindah tanggan ke ADP.

“Mobil rental ini dijadikan jaminan utang pelaku ke ADP,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).

Namun oleh warga Jalan Sulawesi Utara Desa Plandi Jombang, mobil yang dijadikan jaminan utang HJS tidak dikembalikan ke pemilik rental. Melainkan disembunyikan di rumahnya daerah Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Hingga pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang mendapatkan informasi tentang keberadaan HJS di sekitar pujasera Desa Candimulyo, Jombang.

“Lalu anggota Satreskrim melakukan penangkapan HJS di salah satu warung pujasera itu,” jelas Kasnasin.

Setelah melakukan penangkapan HJS, Kemudian pada Kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB, Penyidik melakukan upaya paksa terhadap ADP dan melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya tahun 2022.

“Atas perbuatannya tersangka HJS dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Sedangkan ADP dijerat Pasal 480 ke-1e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (dan/jal)

Recent Posts

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

23 jam ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

4 hari ago

Jalan Rabat Beton Desa Jogoroto Kini Sudah Di Perbaiki

WartaJombang.com -- Proyek jalan rabat beton Desa Jogoroto Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang yang beberapa hari lalu sempat rusak, Kini sudah… Read More

1 minggu ago

Proyek Rabat Beton Desa Jogoroto Akan Dilaporkan Ke APH

WartaJombang.com - Kualitas buruk Proyek Peningkatan Jalan Desa Rabat Beton Desa/Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat Penegak… Read More

2 minggu ago

Sungkowo Lantik Perangkat Desa Kesamben Jombang Bagian Perencanaan

WartaJombang.com -- Kepala Desa Kesamben Sungkowo Kartika Candra SE resmi Melantik Ilham Firmansyah Fahmi Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Kesamben… Read More

2 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Lamongan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam penanganan hukum perdata dan… Read More

2 minggu ago