Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dan Seorang Pemuda

Warta Jombang — Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.

Penggerebekan yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang tersebut menemukan ratusan miras dari berbagai merek yang siap dijual tanpa izin.

“Anggota kami mendapati rumah warga berinisial FSM (25) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro menyimpan ratusan botol miras yang akan dijual bebas tanpa izin,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (12/5/2024).

Rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol soju, 2 Botol topi miring 1 liter, 4 botol topi miring 500 mil, 5 botol iceland, 3 botol newport dan 1 botol red horse. Total berjumlah 108 botol miras.

Iptu Aly menyebut penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan adanya peredaran miras di wilayah desa setempat.

Dalam pengembangan tersebut, Personel Satsamapta melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati sebuah rumah yang digunakan tempat Jual-beli minuman keras secara ilegal. Hingga ditemukan barang bukti berbagai macam jenis minuman keras.

“Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses hukum,” kata mantan Panit 2 Unit Lantas Polsek Ploso Jombang ini.

Iptu Aly menyatakan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya,” tandasnya.

Terpisah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, kepolisian sudah memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.

“Miras ini dampaknya sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal. Kami imbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKBP Eko Bagus. (dan/pras)

Recent Posts

Bupati Jombang Lantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu Sumberteguh

WartaJombang.com – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Selasa (11/8/2026). Pusoko… Read More

15 jam ago

Semarak Menganto Spectacular Carnival 2026: Ribuan Warga Jombang Padati Rute Karnaval Bersama Forkopimcam

WartaJombang.com – Sebanyak 23 regu peserta memeriahkan “Menganto Spectacular Carnival 2026” di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (9/8/2026).… Read More

2 hari ago

Bupati Jombang Berangkatkan 162 Peserta Gerak Jalan ROJO 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

WartaJombang.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar ajang Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO) Tahun 2026 untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun… Read More

3 hari ago

Polres Jombang Gelar Apel Siaga Antisipasi Kekeringan dan Karhutla 2026

WartaJombang.com — Polres Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana dan Gelar Sarana Prasarana Tahun 2026 di… Read More

5 hari ago

Dugaan Penebangan Ilegal 25 Pohon Mahoni di Sudimoro Jombang: Warga Geram, DLH Segera Cek Perizinan

WartaJombang.com — Warga Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mengecam penebangan liar terhadap 25 batang pohon Mahoni berukuran besar di… Read More

1 minggu ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen “Zero Miras” dan Pengamanan Muktamar NU

WartaJombang.Com – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memberikan penghargaan kepada sembilan personel berprestasi di lingkungan Polres Jombang, Senin (3/8/2026). Pemberian… Read More

1 minggu ago