Ribuan botol miras saat dimusnahkan Polres Jombang.
Warta Jombang — Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe yang ada di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu.
Selain memusnahkan barang bukti, Polisi mengamankan dua orang dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu polisi juga menyita ribuan botol miras berbagai merk dan jenis.
Selanjutnya para tersangka dikenakan sanksi berupa pembayaran denda, sedangkan ribuan botol miras berbagai merk dan jenis dimusnahkan di depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta Iptu Ali Efendi, mengatakan kegiatan pemusnahan miras yang dilakukan Polres Jombang merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadan.
“Saya laporkan bahwa sebanyak kurang lebih 4.500 botol yang kami amankan dari berbagai wilayah di kabupaten Jombang,” kata Efendi, Rabu, (3/4/2024).
Ia merinci, terdapat berbagai jenis miras dan merk yang berhasil diamankan dari 25 titik di wilayah Kabupaten Jombang itu. Termasuk dari dua kafe berkedok karaoke di Kecamatan Tembelang.
“Jenis miras macam-macam, paling banyak arak,” ujarnya.
Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan selama 10 hari itu, pihaknya juga mengamankan dua tersangka yang saat ini telah melalui tahapan persidangan.
“Tersangka yang sudah di sidangkan ada dua orang, pemilik kafe di PLN Tembelang, atas nama Nanik yang di putus denda Rp18 juta serta 2 bulan kurungan dan RM Aulia Adi Kusuma diputus denda Rp2,5 juta,” tuturnya.
Meski operasi Semeru 2024 telah usai, pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan rutin guna menjaga kondusifitas jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Untuk operasi sudah selesai namun kegiatan kamtibnas tetap kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riadi saat memberikan sambutan menyampaikan, kegiatan ini penuh dengan suport sehingga operasi Semeru 2024 bulan Ramadan bisa di laksanakan dengan baik.
“Tentunya kita harus menjaga bersama-sama yang mana kabupaten Jombang merupakan kota santri,” ujarnya. (tyo/far)
WartaJombang.com - Demi mewujudkan akses air bersih dan aman untuk di konsumsi, Pemerintah Kabupaten Jombang bersama dengan Perumda Tirta Kencana… Read More
WartaJombang.com -- Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan Dusun Plumpang Wetan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang baru dikerjakan sudah rusak.… Read More
WartaJombang.com -- Pemerintah Desa Kedungbetik memberikan tanggapan terkait kondisi rabat jalan lingkungan di Dusun Ngemprak yang baru saja selesai dibangun… Read More
WartaJombang.com -- Menanggapi proyek mangkrak dan dugaan mark up anggaran proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Dinas Pemberdayaan… Read More
WartaJombang.com -- Proyek rabat beton Jalan lingkungan Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Menanggapi… Read More
WartaJombang.com -- Proyek gapura Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang senilai 100 juta mangkrak. Terpantau proyek Gapura Desa Kebontemu tidak… Read More