Investigasi

Proyek Rehab Drainase Kelurahan Jombatan Jombang Diduga Terjadi Mark Up

WartaJombang.com — Proyek Rehabilitasi Drainase yang berada di Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga terjadi Mark Up anggaran, Selasa (9/1/2024).

Informasi yang berhasil diperoleh wartajombang.com, proyek rehabilitasi drainase tersebut menelan anggaran sebesar Rp 175.703.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Tiga Ribu Rupiah) bersumber dari APBD 2023 yang dikerjakan oleh CV Arum Karya.

Hasil pantauan wartajombang.com pada Rabu, 20 Desember 2023 dilokasi, bangunan drainase tersebut berada di dua titik lokasi dengan bentuk volume yang berbeda. Lokasi pertama berada di RW 02 dan lokasi ke dua berada di RW 04. Dilokasi tidak ditemukan papan informasi proyek.

Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GeNaH) mengatakan, pada proyek pekerjaan rehab drainase tahun 2023 yang berada di Kelurahan Jombatan diduga terjadi Mark up anggaran. Bangunan drainase terletak di dua titik dengan bentuk fisik yang berbeda.

“Dugaannya disitu terjadi Mark up anggaran, mengingat pekerjaan rehab drainase tersebut kami nilai sangatlah ringan, bangunan drainase tersebut terletak pada dua titik lokasi dengan bentuk yang berbeda”, katanya

Masih lanjut dikatakan Hendro Suprastyo, perlu diketahui rehabilitasi drainase tersebut menelan anggaran sebesar Rp.175.703.000. Pertanyaannya apakah anggaran sebesar itu terserap semua untuk pengerjaan itu.

“Perlu diketahui rehabilitasi drainase dikelurahan jombatan menghabiskan anggaran sebesar Rp.175.703.000 pertanyaannya apakah anggaran sebesar itu terserap semua untuk pekerjaan itu,kita juga perlu tau RAB nya seperti apa, jangan sampai dengan adanya proyek tersebut hanya digunakan sebagai ajang mencari keuntungan saja”, lanjutnya.

Proyek saluran drainase Kelurahan Jombatan Kecamatan / Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/dan)

Sementara itu, Indra Lurah Jombatan, Kecamatan Jombang saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut menjelaskan, jika pembangunan rehab drainase yang berada di Kelurahan Jombatan terletak pada dua tempat.

“Jadi satu anggaran itu jadi dua spot, mangkanya saya bunyikan di RW 02 dan 04, hasil musyarawah, dengan dua spot yang tidak terlalu panjang makanya saya jadikan satu, dan apa duwetnya cukup.Waktu itu saya koordinasi dengan PBJ apakah Dua spot spot tersebut diperbolehkan dalam satu anggaran jawabnya diperbolehkan, PbJ telung spot atau limang spot lho oleh, asalkan diperencanaan dicantumkan kordinasinya seperti itu”, jelasnya beberapa waktu lalu.

Masih lanjut di jelaskan Indra, Menurutnya papan informasi proyek sudah pernah dipasang pada waktu proses pengerjaan. Pekerjaan juga sudah sesuai dengan perencanaan.

“Dulu waktu proses pengerjaan sudah dipasang papannya, mungkin sekarang dilepas atau gimana saya kurang paham, yang pasti sudah ada , Insyakallahhh sudah sesuai perencanaan semua, jadi kita menyesuaikan keadaan dilokasi, untuk karpot karpot.nya memang gak kita bongkar, kalau bongkar karpot karpot itu gak cukup anggarannya, akhirnya kita spot spot itu, yang mengerjakan cv arum karya”, pungkasnya. (dan/ben)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

1 bulan ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago