Investigasi

TPJ Desa Sumberjo Tahun 2022 Sudah Rusak, LSM : Kita Akan Dummaskan Ke APH

WartaJombang.com — Terkait Bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) tahun 2022 yang berada di Dusun Bancang Desa Sumberjo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Jawa Timur sudah mengalami kerusakan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) akan mengambil sikap tegas, melaporkan proyek TPJ Desa Sumberjo ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Hendro Suprastyo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Nasional Hebad (GenaH) mengatakan, Proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) Desa Sumberjo di kerjakan tahun 2022 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) bersumber dari Bantuan Khusus (BK) kondisknya sekarang sudah mengalami kerusakan.Dugaannya dikerjakan tidak sesuai spek dan pada pengerjaan diduga terjadi Mar Up.

“Sudah diketahui jelas ya pada prasasti, TPJ tersebut dikerjakan tahun 2022 dengan nilai anggaran sebesar Dua Ratus Juta Rupiah dan belum genap dua tahun sudah mengalami kerusakan, diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan pada proses pengerjaan diduga juga terjadi mark up anggaran.Kalau ngomong kondisi alam, kondisi alam yang bagaimana, kita juga perlu tau perencanaanya seperti apa, Logika saja ketika kontruksi bangunan itu kuat saya yakin kondisinya pasti kuat, lha ini dikerjakan tahun 2022 tahun 2024 awal sudah ada yang rusak baru berapa tahun umur bangunan tersebut”, katanya kepada wartajombang.com saat di temui di base camnya, Senin (8/1/2024).

Masih lanjut dikatakan Hendro Suprastyo, dengan anggaran sebesar itu apakah terserap semuanya untuk pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ).Untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut kita laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dengan Anggaran sebesar itu, apakah terserap semua untuk pembangunan, jangan sampai dengan adanya proyek tersebut hanya dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan saja.Untuk membuktikan dugaan dugaan tersebut, maka lebih enaknya ya kita Dummaskan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar mereka yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, jika memang terbukti saya berharap kepada APH agar bertindak tegas, berikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku”, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Miris belum genap dua tahun Bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang berada di Dusun Bancang Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sudah mengalami kerusakan.

Kondisi proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) Desa Sumberjo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. (wartajombang.com/mar)

Hasil pantauan wartajombang.com dilokasi pada Rabu, 3 Januari 2024 nampak terlihat bangunan tembok penahan jalan (TPJ)  audah mengalami keretakan di sejumplah titik, tak hanya itu lapisan topi TPJ mengelupas Dibeberapa titik. Dilokasi terdapat prasasti. Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spek.

Diketahu pada prasasti yang terpampang dilokasi, pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) tersebut dikerjakan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dari Bantuan Khusus (BK) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2022 dengan volume 254 m x 1,5 m x 1 sisi.

Salah satu warga berinisial HS (50) yang berhasil ditemui disekitaran lokasi membenarkan jika bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ)  tersebut dikerjakan tahun 2022, hanya saja bulan dan tanggal dirinya tidak tau persis.

“Ya benar mas, seingat saya se tahun kemarin 2022 kalau bulannya saya gak tau, wah kalau rusaknya kenapa saya kurang tau ya mas. Mungkin semennya kurang, tapi mungkin lho ini mas, karena saya warga biasa gak paham teknis bangunan, kalau saya menilai se kualitasnya yang kurang bagus.Tapi Jangan di tulis nama saya”, katanya kepada Wartajombang.com , Rabu (3/1/2024) pukul 15.30 wib.

Sementara itu SUTI, Kepala Desa (Kades) Sumberjo, Kecamatan Plandaan saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut melalui pesan whatsappnya menjawab, jika pembangunan tembok penahan jalan tersebut dikerjakan tahun 2022.Menurutnya kerusakan TPJ tersebut akibat kondisi alam.

“Ya mas, Kondisi alam Nanti ada pemeliharaan, SG Maringi pon pindah mas (Bahasa Indonesia : yang memberi sudah pindah)”,tulisnya singkat melalui pesan whatsapp, Jumat (5/1/2024) pukul 09.32 WIB. (pras/mar)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

1 bulan ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago