Politik

Bawaslu Jombang Akan Tertibkan Alat Peraga Yang Melanggar Pemilu

Warta Jombang — Meski masa kampaye Pemilu tahun 2024 belum dimulai, gambar atau alat peraga kampanye sudah terpasang dan tersebar luas di Kabupaten Jombang. Bawaslu Kabupaten Jombang akan bersikap tegas akan menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar pemilu.

Ditemui di Kantornya, Dafid Budiyanto ketua Bawaslu Kabupaten Jombang menghimbau agar peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye sebelum masa kampaye dimulai.

“Sedangkan baliho atau alat peraga yang mengandung unsur kampanye, Bawaslu menghimbau agar untuk tidak di pasang dahulu,” jelasnya, Senin (6/11).

Bawaslu Jombang juga meminta agar peserta pemilu memasang alat paraga kampaye sesuai dengan jadwal kampaye.

“Alat peraga yang mengandung unsur kampanye agar di pasang saat masa kampaye mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” tambahnya.

Menurutnya, kini Bawaslu Jombang telah melakukan identifikasi alat peraga yang melanggar pemilu yang dilakukan pengawas Kecamatan maupun tingkat Desa.

“Sekarang kita intruksikan panwascam maupun pengawas Desa untuk mengidentifikasi gambar gambar yang memenui unsur kampanye maupun tidak,” ungkapnya.

Dafid juga menambahkan kreteria gambar yang sudah melanggar pemilu. “Yang memenuhi kampanye yaitu yang mengandung ajakan, gambar parpol, nomor urut dan ada gambar paku atau kontreng,” jelasnya.

Dari hasil identifikasi yang sedang berjalan, Bawaslu Jombang mengaku mendapatkan alat peraga yang sudah melanggar pemilu.

“Hasil pemetaan masih berjalan, memang ada terdapat beberapa gambar yang mengandung unsur kampaye,” bocornya.

Bawaslu akan berkirim surat kepada Partai peserta pemilu untuk menertibkan alat beraga yang dipasang sebelum masa kampaye.

“Jadi nanti prosesnya setelah dilakukan pemetaan ini, kita inventaris per partai, setelah itu kita sampaikan ke Partai Politik agar menertipkan sendiri dulu,” tegasnya.

Jika dihiraukan, Bawaslu Jombang akan melakukan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kampaye yang melanggar pemilu.

“Jika partai politik tidak menertipkan, maka kita yang akan melakukan penertiban. Yang sudah memenui unsur kampaye dan di pasang sebelum masa kampaye masuk pada pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (pras/far)

Recent Posts

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More

7 hari ago

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More

1 minggu ago

Sinergi PGNTK Jombang: Dari Penguatan Kompetensi hingga Komitmen Disiplin Kerja

WartaJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar agenda pembinaan dinas bagi anggota Persatuan Guru Negeri Taman Kanak-kanak… Read More

1 minggu ago

Polisi Ungkap Penemuan Mayat Bugil Di Jombang : Cemburu Jadi Penyebab Motif Pembunuhan

WartaJombang.Com- Penemuan jasad pria misterius di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kabupaten Jombang pada Minggu (12/4/2026) akhirnya terkuak. Korban yang ditemukan… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

WartaJombang.com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menyikapi adanya praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung… Read More

1 minggu ago

Tinjau Sejumlah Sekolah, Kadisdikbud Jombang Sebut Pelaksanaan TKA SD Berjalan Tertib dan Nyaman

WartaJombang.Com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Wor Windari, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah… Read More

1 minggu ago