Politik

Bawaslu Jombang Akan Tertibkan Alat Peraga Yang Melanggar Pemilu

Warta Jombang — Meski masa kampaye Pemilu tahun 2024 belum dimulai, gambar atau alat peraga kampanye sudah terpasang dan tersebar luas di Kabupaten Jombang. Bawaslu Kabupaten Jombang akan bersikap tegas akan menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar pemilu.

Ditemui di Kantornya, Dafid Budiyanto ketua Bawaslu Kabupaten Jombang menghimbau agar peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye sebelum masa kampaye dimulai.

“Sedangkan baliho atau alat peraga yang mengandung unsur kampanye, Bawaslu menghimbau agar untuk tidak di pasang dahulu,” jelasnya, Senin (6/11).

Bawaslu Jombang juga meminta agar peserta pemilu memasang alat paraga kampaye sesuai dengan jadwal kampaye.

“Alat peraga yang mengandung unsur kampanye agar di pasang saat masa kampaye mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” tambahnya.

Menurutnya, kini Bawaslu Jombang telah melakukan identifikasi alat peraga yang melanggar pemilu yang dilakukan pengawas Kecamatan maupun tingkat Desa.

“Sekarang kita intruksikan panwascam maupun pengawas Desa untuk mengidentifikasi gambar gambar yang memenui unsur kampanye maupun tidak,” ungkapnya.

Dafid juga menambahkan kreteria gambar yang sudah melanggar pemilu. “Yang memenuhi kampanye yaitu yang mengandung ajakan, gambar parpol, nomor urut dan ada gambar paku atau kontreng,” jelasnya.

Dari hasil identifikasi yang sedang berjalan, Bawaslu Jombang mengaku mendapatkan alat peraga yang sudah melanggar pemilu.

“Hasil pemetaan masih berjalan, memang ada terdapat beberapa gambar yang mengandung unsur kampaye,” bocornya.

Bawaslu akan berkirim surat kepada Partai peserta pemilu untuk menertibkan alat beraga yang dipasang sebelum masa kampaye.

“Jadi nanti prosesnya setelah dilakukan pemetaan ini, kita inventaris per partai, setelah itu kita sampaikan ke Partai Politik agar menertipkan sendiri dulu,” tegasnya.

Jika dihiraukan, Bawaslu Jombang akan melakukan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kampaye yang melanggar pemilu.

“Jika partai politik tidak menertipkan, maka kita yang akan melakukan penertiban. Yang sudah memenui unsur kampaye dan di pasang sebelum masa kampaye masuk pada pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (pras/far)

Recent Posts

Mahasiswa KKN UNWAHA Hadirkan Aplikasi Struk Pembayaran Air Bersih, Administrasi Desa Asemgede Kini Lebih Cepat dan Efisien

WartaJombang.com– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) Kelompok 24 Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang,… Read More

20 jam ago

Progres Pembangunan SR Terintegrasi 1 Jombang Capai 100%, MPLS Resmi Digelar 30 Juli

WartaJombang.Com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, kini memasuki tahap akhir. Hasil… Read More

5 hari ago

Perkuat Sinergitas, Aparat Penegak Hukum di Jombang Gelar Olahraga Bersama

WartaJombang.Com – Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lapas Kelas IIB Jombang menggelar olahraga bersama di Lapangan Mapolres Jombang, Jumat… Read More

5 hari ago

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personel Polres Jombang

WartaJombang.Com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar mitigasi personel di lingkungan Polres Jombang, Rabu (22/7/2026). Langkah… Read More

6 hari ago

Truk Boks Rem Blong di Jombang, Dua Orang Tewas

WartaJombang.Com– Sebuah truk boks mengalami rem blong dan menabrak tiga sepeda motor serta empat pejalan kaki di Jalan Raya Desa… Read More

1 minggu ago

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri PNPP Berprestasi

WartaJombang.Com – Polres Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi putra-putri Pegawai Negeri pada Polri… Read More

1 minggu ago