Politik

Bawaslu Jombang Akan Tertibkan Alat Peraga Yang Melanggar Pemilu

Warta Jombang — Meski masa kampaye Pemilu tahun 2024 belum dimulai, gambar atau alat peraga kampanye sudah terpasang dan tersebar luas di Kabupaten Jombang. Bawaslu Kabupaten Jombang akan bersikap tegas akan menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar pemilu.

Ditemui di Kantornya, Dafid Budiyanto ketua Bawaslu Kabupaten Jombang menghimbau agar peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye sebelum masa kampaye dimulai.

“Sedangkan baliho atau alat peraga yang mengandung unsur kampanye, Bawaslu menghimbau agar untuk tidak di pasang dahulu,” jelasnya, Senin (6/11).

Bawaslu Jombang juga meminta agar peserta pemilu memasang alat paraga kampaye sesuai dengan jadwal kampaye.

“Alat peraga yang mengandung unsur kampanye agar di pasang saat masa kampaye mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” tambahnya.

Menurutnya, kini Bawaslu Jombang telah melakukan identifikasi alat peraga yang melanggar pemilu yang dilakukan pengawas Kecamatan maupun tingkat Desa.

“Sekarang kita intruksikan panwascam maupun pengawas Desa untuk mengidentifikasi gambar gambar yang memenui unsur kampanye maupun tidak,” ungkapnya.

Dafid juga menambahkan kreteria gambar yang sudah melanggar pemilu. “Yang memenuhi kampanye yaitu yang mengandung ajakan, gambar parpol, nomor urut dan ada gambar paku atau kontreng,” jelasnya.

Dari hasil identifikasi yang sedang berjalan, Bawaslu Jombang mengaku mendapatkan alat peraga yang sudah melanggar pemilu.

“Hasil pemetaan masih berjalan, memang ada terdapat beberapa gambar yang mengandung unsur kampaye,” bocornya.

Bawaslu akan berkirim surat kepada Partai peserta pemilu untuk menertibkan alat beraga yang dipasang sebelum masa kampaye.

“Jadi nanti prosesnya setelah dilakukan pemetaan ini, kita inventaris per partai, setelah itu kita sampaikan ke Partai Politik agar menertipkan sendiri dulu,” tegasnya.

Jika dihiraukan, Bawaslu Jombang akan melakukan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kampaye yang melanggar pemilu.

“Jika partai politik tidak menertipkan, maka kita yang akan melakukan penertiban. Yang sudah memenui unsur kampaye dan di pasang sebelum masa kampaye masuk pada pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (pras/far)

Recent Posts

Sinergi Polri dan Petani di Jombang: Monitoring Lahan Jagung demi Sukseskan Swasembada Pangan

WartaJombang.com - Berbagai upaya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh… Read More

2 hari ago

Selamatkan Sumber Mata Air, Perhutani KPH Jombang Tanam 1.000 Bibit Pohon di Wilayah Hutan Nganjuk

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama CDK Nganjuk, Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) Kabupaten Nganjuk, KTH desa Ngepung,… Read More

2 hari ago

Semangat Hijau Jombang: Ratusan Warga Turun ke Jalan, Sukseskan Aksi Bersih Pasar dan Gerakan “Rampok Kresek”

WartaJombang.Com – Suasana Pasar Perak, Jombang, tampak berbeda pada Sabtu (6/6/2026). Ratusan pasang tangan tampak bahu-membahu memungut sampah dan membersihkan… Read More

4 hari ago

Ari Septa Adi Candra Nakhodai Desa Sidomulyo Usai Menang Tipis dalam Musdes PAW 2026

WartaJombang.com - Ketegangan menyelimuti balai desa saat panitia membacakan satu per satu surat suara dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala… Read More

1 bulan ago

Momen Kehangatan Jumat Legi: Saat Perhutani, Satpol PP, dan Wartawan Jombang Bersimpuh dalam Doa

WartaJombang.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang kembali menggelar pengajian rutin Jumat Legi sebagai sarana mempererat silaturahmi antarinstansi. Bertempat… Read More

2 bulan ago

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

WartaJombang.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, dukung kegiatan IIK (Ikatan Istri Karyawan) Perhutani peringati hari ibu kita Kartini… Read More

2 bulan ago