Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang saat cek TKP tanah kapling CV Tiga Berlian di Desa Betek Kecamatan Mojoagung. (wartajombang.com/pras)
WartaJombang.com — Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian yang berlokasi di Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang terus berlanjut, niki Polisi meningkatkan status perkara ke Sidik.
Dibertakan sebelumnya, Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang sudah melakukan cek TKP lokasi tanah kapling di Desa Betek dimana tidapati dilokasi tanah sudah tidak ada tanda – tanda kapling tanah.
Ditambah lagi sesuai keterangan Kepala Desa setempak status tanah sudah dijual kepada orang lain oleh pemilik asal tanah. Sehingga bisa dipastikan CV Tiga Berlian sudah tidak punya lagi tanah Kapling di Desa Betek.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat dikonfirmasi menjelaskan jika kasus dugaan penipuan CV Tiga Berlian saat ini naik ke status Sidik. Pihaknya juga mengaku akan memanggil lagi antara pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.
“Siapp mas udah naik sidik, Nanti semua dipanggilin lagi,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jum’at (8/9/2023).
Pihaknya juga menambahkan jika dalam pangiilan kali ini terlapor tidak hadir akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya polres jombang sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun terlapor tidak hadir.
“Terus diperiksa klo tidak datang lagi terlapornya ya kita langsung naikkan status tersangka mas,” pungkas Aldo Febrianto.
Sementara itu, pihak pelapor Arti Wahyuni warga Bangkalan Madura mengaku sudah menerima undangan lagi untuk dimintai keterangan. Menurutnya, ini ke tiga kalinya dirinya di panggil Polres Jombang.
“Iya mas saya baru saja mendapatkan undangan dari Polres Jombang yang ketiga pada hari Rabu tanggal 13 September 2023,” ungkapnya, Sabtu (9/9/2023).
Diketahui, Nurus Syafira warga Desa Kauman Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto dan Nor Ali Machmudin warga Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang mana selaku direktur Utama dari CV. Tiga Berlian dilaporkan kepolisi atas dugaan penipuan tanah kapling yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. (pras)
Wartajombang.com – Penggunaan anggaran pembangunan melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Jombang di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, menjadi sorotan.… Read More
WartaJombang.com| Perhutani KPH Jombang membagikan 158 bibit buah stek sambung Alpokat Red Vietnam, ke warga yang melintas di Jalan KH… Read More
WartaJombang.com— Sekitar 70 pecinta olahraga catur mengikuti STD Center Chess Tournament 2026 yang digelar di area parkir Stadion Merdeka, Kabupaten… Read More
Wartajombang.com – Polres Jombang mengungkap rangkaian kasus kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi setelah kegiatan Ijazah Kubro di sejumlah wilayah Kabupaten… Read More
Wartajombang.com— Suasana penuh kehangatan, keharuan, dan antusiasme luar biasa mewarnai penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dipusatkan di Kompleks Pondok… Read More
Wartajombang.com — Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq), menyambut hangat kedatangan Pengasuh… Read More