Hukum dan Kriminal

Jika Mangkir, Nor Ali Machmudin Direktur CV Tiga Berlian Akan Jadi Tersangka

WartaJombang.com — Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian yang berlokasi di Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang terus berlanjut, niki Polisi meningkatkan status perkara ke Sidik.

Dibertakan sebelumnya, Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang sudah melakukan cek TKP lokasi tanah kapling di Desa Betek dimana tidapati dilokasi tanah sudah tidak ada tanda – tanda kapling tanah.

Ditambah lagi sesuai keterangan Kepala Desa setempak status tanah sudah dijual kepada orang lain oleh pemilik asal tanah. Sehingga bisa dipastikan CV Tiga Berlian sudah tidak punya lagi tanah Kapling di Desa Betek.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto saat dikonfirmasi menjelaskan jika kasus dugaan penipuan CV Tiga Berlian saat ini naik ke status Sidik. Pihaknya juga mengaku akan memanggil lagi antara pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.

“Siapp mas udah naik sidik, Nanti semua dipanggilin lagi,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jum’at (8/9/2023).

Pihaknya juga menambahkan jika dalam pangiilan kali ini terlapor tidak hadir akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya polres jombang sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun terlapor tidak hadir.

“Terus diperiksa klo tidak datang lagi terlapornya ya kita langsung naikkan status tersangka mas,” pungkas Aldo Febrianto.

Sementara itu, pihak pelapor Arti Wahyuni warga Bangkalan Madura mengaku sudah menerima undangan lagi untuk dimintai keterangan. Menurutnya, ini ke tiga kalinya dirinya di panggil Polres Jombang.

“Iya mas saya baru saja mendapatkan undangan dari Polres Jombang yang ketiga pada hari Rabu tanggal 13 September 2023,” ungkapnya, Sabtu (9/9/2023).

Diketahui, Nurus Syafira warga Desa Kauman Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto dan Nor Ali Machmudin warga Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang mana selaku direktur Utama dari CV. Tiga Berlian dilaporkan kepolisi atas dugaan penipuan tanah kapling yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. (pras)

Recent Posts

Incumbent Berpeluang Lanjut Dua Periode Pada Pilkada Jombang 2024

Warta Jombang -- Pilkada Jombang 2024, Incumbent masih berpeluang untuk melanjutkan progres pembangunannya di Kabupaten Jombang. Hal itu disampaikan Wakil… Read More

3 minggu ago

Hak Jawab, Manajer Afco: Kami Tidak Menjual Produk Kedaluarsa dan Tidak Berizin

Warta Jombang -- Pihak Afco Fresh menepis atas hasil temuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang yang telah melakukan… Read More

1 bulan ago

TPID Jombang Temukan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin Saat Sidak Sambut Hari Raya Idul Fitri 2024

Warta Jombang -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) lakukan Inspeksi medadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) sambut Idul Fitri 2024… Read More

1 bulan ago

Perhutani KPH Jombang Gelar Doa Bersama Peringati Hari Jadi Perhutani Yang ke 63 Tahun

Warta Jombang -- Perhutani KPH Jombang (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Peringati Hari Jadi ke 63 jatuh pada tanggal 29 Maret 2024,… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tetapkan Dua Tersangka

Warta Jombang -- Polres Jombang memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras setelah melakukan penggrebekan pada tempat karaoke berkedok cafe… Read More

1 bulan ago

Polres Jombang Berhasil Amankan 1.650 Botol Miras dan 7 Penjual

Warta Jombang -- Polres Jombang mulai getol memberantas peredaran minuman keras (miras) dengan membentuk Timsus Saber Miras. Selama 2 hari… Read More

1 bulan ago