Hukum dan Kriminal

CV Tiga Berlian Sudah Tidak Punya Tanah Kapling di Desa Betek Mojoagung Jombang

WartaJombang.com — Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian di Desa Betek Kecamatan Kabupaten Jombang Jawa Timur kian jelas. Pasalnya, kini status tanah yang menjadi objek jual beli bukan lagi kepemilikan pengembang.

Proses pengelidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang yang mana sudah pada tahap cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Desa Betek waktu lalu mendapatkan informasi tambahan yang sangat penting.

Setelah Cek TKP Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang terus menggali informasi ke pihak Pemerintahan Desa Betek, dan hasilnya sangat mengejutkan.

Kepala Desa Betek M Faruq saat dikonfirmasi pihak Polres Jombang mengaku jika sejak awal adanya tanah kapling di Desanya tersebut pihak desa sudah tidak setuju lantaran tidak pernah konfirmasi ke Pemerintah Desa setempat.

“Klarifikasi terkait asal mula kepemilikan tanah, memang miliknya pak Riyanto terus Kerjasama dengan pak Nor Ali terus tanpa konfirmasi pihak desa komplen,” ungkap Kepala Desa, Selasa (22/8/2023).

Tidak sampai disitu, kini kepemilikan tanah yang menjadi objek tanah kapling sudah dijual kepada pihak lain oleh pemilik tanah, sehingga bisa dikatakan CV Tiga Berlian tidak lagi mempunyai tanah kapling di Desa Betek.

“Setelah itu tanah dijual ke orang lain sama Pak Riyanto,” tambah M. Faruq. Terus pertanyaanya, bagaimana Nasib pembeli lainya?

Ditambah lagi, keberadaan adanya jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian terkesan illegal pasalnya tidak pernah adanya konfirmasi ke pihak desa. Apalagi status tanah tersebut hijau sehingga untuk proses perijinanpun tidak tiba bila dijadikan perumahan.

“Tidak pernah konfirmasi sama sekali ke desa, status tanahnya hijau,” pungkas Kepala Desa.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang Aspio Tri Utomo mengaku jika sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Direktur CV. Tiga Berlian (Nor Ali Machmudin) namun tidak pernah hadir. “Sudah tetapi tidak hadir dia, tidak kooperatif, sebanyak dua kali,” pungkas Aspio. (pras)

Recent Posts

Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka dan 34 Motor Diamankan

WartaJombang.com -- Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 17… Read More

5 hari ago

Perhutani KPH Jombang Peringati Bulan K3 Gandeng PMI Gelar Aksi Donor Darah

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang peringati bulan K3 nasional, menggelar aksi donor darah, dengan menggandeng Palang Merah… Read More

1 minggu ago

Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Perkuat Sinergitas Jaga Aset Dan Kelestarian Hutan

WartaJombang.com -- Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi… Read More

1 minggu ago

Perhutani Jombang Peringati Harlah SEKAR Ke 21

WartaJombang.com -- Dalam rangka hari jadi Sekar ke-21, 11 Januari 2026, DPD Sekar (Serikat Karyawan) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)… Read More

3 minggu ago

Setubuhi Anak Tiri Sejak 2020, Ayah di Jombang Diringkus Polisi

WartaJombang.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah… Read More

3 minggu ago

Perhutani Jombang Bagikan 2026 Berbagai Bibit Buah Buahan Ke Pengguna Jalan

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang awali pekerjaan tahun 2026, bagikan 2026 plances bibit stek sambung buah buahan… Read More

4 minggu ago