Hukum dan Kriminal

CV Tiga Berlian Sudah Tidak Punya Tanah Kapling di Desa Betek Mojoagung Jombang

WartaJombang.com — Kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian di Desa Betek Kecamatan Kabupaten Jombang Jawa Timur kian jelas. Pasalnya, kini status tanah yang menjadi objek jual beli bukan lagi kepemilikan pengembang.

Proses pengelidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang yang mana sudah pada tahap cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Desa Betek waktu lalu mendapatkan informasi tambahan yang sangat penting.

Setelah Cek TKP Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang terus menggali informasi ke pihak Pemerintahan Desa Betek, dan hasilnya sangat mengejutkan.

Kepala Desa Betek M Faruq saat dikonfirmasi pihak Polres Jombang mengaku jika sejak awal adanya tanah kapling di Desanya tersebut pihak desa sudah tidak setuju lantaran tidak pernah konfirmasi ke Pemerintah Desa setempat.

“Klarifikasi terkait asal mula kepemilikan tanah, memang miliknya pak Riyanto terus Kerjasama dengan pak Nor Ali terus tanpa konfirmasi pihak desa komplen,” ungkap Kepala Desa, Selasa (22/8/2023).

Tidak sampai disitu, kini kepemilikan tanah yang menjadi objek tanah kapling sudah dijual kepada pihak lain oleh pemilik tanah, sehingga bisa dikatakan CV Tiga Berlian tidak lagi mempunyai tanah kapling di Desa Betek.

“Setelah itu tanah dijual ke orang lain sama Pak Riyanto,” tambah M. Faruq. Terus pertanyaanya, bagaimana Nasib pembeli lainya?

Ditambah lagi, keberadaan adanya jual beli tanah kapling CV Tiga Berlian terkesan illegal pasalnya tidak pernah adanya konfirmasi ke pihak desa. Apalagi status tanah tersebut hijau sehingga untuk proses perijinanpun tidak tiba bila dijadikan perumahan.

“Tidak pernah konfirmasi sama sekali ke desa, status tanahnya hijau,” pungkas Kepala Desa.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang Aspio Tri Utomo mengaku jika sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Direktur CV. Tiga Berlian (Nor Ali Machmudin) namun tidak pernah hadir. “Sudah tetapi tidak hadir dia, tidak kooperatif, sebanyak dua kali,” pungkas Aspio. (pras)

Recent Posts

LSM GeNaH Akan Laporkan 2 Proyek Rabat Beton Desa Tebel

WartaJombang.com -- Kualitas buruk pada 2 proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang akan di laporkan ke Aparat… Read More

14 jam ago

Dua Proyek Rabat Beton Desa Tebel Rusak Parah

WartaJombang.com -- Diberitakan sebelumnya (16/10) oleh proyek Rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang yang sudah rusak parah pada… Read More

14 jam ago

Rusak Parah! Proyek Rabat Beton Desa Tebel Terindikasi Proyek Gagal

WartaJombang.com - Belum genap 2 tahun Proyek rabat beton Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang sudah rusak parah. Terlihat beberapa… Read More

1 hari ago

Keluar Masuk Penjara, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kambing Diringkus

WartaJombang.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang… Read More

2 hari ago

Perhutani Jombang Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

WartaJombang.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, jalin komunikasi melanjutkan Nota… Read More

3 hari ago

Ditemukan Lagi, Proyek Tahun 2024 TPT Desa Selorejo Ambrol

WartaJombang.com -- Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang menjadi sorotan warga, Pasalnya proyek yang baru… Read More

6 hari ago