WartaJombang.com — PT Aries Putra Mandiri Jombang berani melanggar hasil Hearing yang diselenggarakan DPRD Jombang yang juga di saksikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Senin (19/6/2023) waktu lalu.
Sudah lebih dari satu bulan, janji manis Budi Santoso manager PT Aries Putra Mandiri Jombang juga tak kunjung terlihat. Saat hearing Budi berjanji dalam waktu paling lambat 1 minggu akan menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan eks karyawannya tersebut yakni pengembalikan ijazah dan uang jaminan deposit.
“Saya dari Aries Putra motor mengucapkan terimakasih kepada Pak Yusuf Ketua BKNDI Jombang dan Ketua komisi D DPRD Jombang, sehingga kami tahu permasalahan di PT Aries Putra motor Peterongan. Saya berjanji dalam waktu paling lambat 1 minggu untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya, kitipan dari media Pena Rakyat News.
Sesuai jumlah eks karyawan PT Aries Putra Mandiri Jombang yang meminta pendampingan LSM BKNDI Kabupaten Jombang baru 8 (delapan) ijazah yang sudah diserahkan yang 3 (tiga) belum di serahkan dari total 11 orang.
Namun, dari kesebelas eks karyawan tersebut uang deposit jaminan semua belum terselesaikan. Sehingga janji manis Budi Santoso sang manager PT Aries Putra Mandiri tidaklah terbukti alias Omdo (Omong Doang).
Ditambah lagi dengan statement Kepala Cabang PT. Aries Putra Mandiri Jombang Eric Aloysius yang menepis pemberitaan yang sudah melalui hasil hearing dengan DPRD Jombang menambah indikasi tidak ingin menyelesaikan permasalahanya tersebut. Padahal dirinya pada saat Hearing tidak hadir dalam forum.
Diberitakan sebelumnya, Fitri Ariani eks karyawan yang dituduh mempunyai tanggungan 11,4 juta mengaku jika tuduhan tersebut tidaklah benar. Dirinya mengaku sampai hari ini juga belum menerima ijazahnya dan uang depositnya sebesar 1 juta.
“Tidak benar, kan tugas front desk kan hanya mengimput ke sistem saja KBB, cuman untuk masalah klim itu di kasir. Jabatanku kan sebelumnya front desk, aq jadi kasir itu saat aq menggantikan temenku sakit lalu meninggal itu sampai ada penggantiku sampek jarak beberapa bulan 1 atau 2 bulanan,” jelas Fitri, Jum’at (28/7/2023).
“Iya, ijazah SMP sama SMA saya belum keluar,” keluhnya.
Dikuatkan lagi, Andik salah satu eks karyawan PT Aries Putra Mandiri Jombang yang ijazahnya sudah dikembalikan namun hingga sekarang dirinya belum menerima uang 1 juta depositnya tersebut.
“Gheh saya iku hearing, ya sudah dikembalikan ijazah saya. Cuman uangnya belum,” jelas Andik, Jum’at (28/7/2023). (pras)
WartaJombang.com --Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang ikuti Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan… Read More
WartaJombang.com -- Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Tembelang berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuh… Read More
WartaJombang.com -- Dalam sesi akhir debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Pasangan… Read More
WartaJombang.com -- Debat kedua Pemilihan Bupati Jombang 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (16/11/2024). Seperti di ketahui… Read More
WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, salurkan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Batch III Kementrian BUMN Tahun… Read More
WartaJombang.com -- Setelah viral di media sosial tentang demo oleh ratusan siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang… Read More